Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Ganja
Penyelundupan Ganja Rp3 Miliar Digagalkan Polsek Jakarta
Thursday 25 Dec 2014 08:08:46
 

Polisi Polsek Kalideres, Jakarta Barat menemukan sedikitnya 1,2 ton ganja kering siap edar yang berasal dari Aceh.(Foto: liputan6)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekilas tidak ada yang mencurigakan dengan truk kontainer, saat sepintas diamati. Jika dibuka pintu belakangnya pun tak melihat apa pun alias terlihat kosong. Namun berkat kejelian polisi, truk kontainer yang berasal dari aceh ini ternyata memiliki ruang lain di belakang ruang kemudi yang diisi ganja kering.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (25/12), di tempat itulah polisi menemukan sedikitnya 1,2 ton ganja kering siap edar yang berasal dari Aceh.

Penyelundupan ganja ini diungkap aparat Polsek Kalideres, Jakarta Barat berawal dari sebuah Operasi Zebra di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Saat diberhentikan, awalnya polisi tidak menemukan apa pun dari dalam kontainer. Namun karena sang pengemudi mencurigakan, polisi pun lebih teliti lagi menggeledah kontainer dan akhirnya menemukan ratusan karung berisi ganja kering yang ditaksir bernilai Rp 3 miliar. Rencananya ganja kering ini akan diedarkan di Ibukota untuk perayaan malam Tahun Baru nanti.

Selain mengamankan barang bukti 1,2 ton ganja kering, polisi juga menangkap sang pengemudi truk bernama MN yang diduga menjadi kurir ganja tersebut. Polisi juga masih memburu tersangka lainnya yang merupakan pemilik daun haram ini. (Dan/Ans/liputan6/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Ganja
 
  Ganja Ditetapkan Kementan sebagai Komoditas Binaan Tanaman Obat
  Setelah Uruguay, Kanada Resmi Legalkan Penggunaan dan Penjualan Ganja
  Babinsa Kodim 0103 Temukan Ladang Ganja di Lhokseumawe
  Ganja Dilegalkan, 13 Perusahaan Denmark Antre Ajukan Izin Menanam
  Kekurangan Ganja, Negara Bagian di AS Siap Terapkan 'Kondisi Darurat'
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2