Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Capim KPK
Penyerahan Nama Capim KPK Disertakan Ranking
Thursday 18 Aug 2011 19:44:53
 

anggota Pansel Capim KPK Rhenald Kasali
 
JAKARTA-Delapan kandidat pimpinan KPK beserta peringkat hasil seleksinya telah diserahkan kepada Presiden Bambang Yudhoyono. Dengan diumumkannya peringkat dari delapan calon tersebut, diharapkan dapat menjadi panduan untuk mengawasi hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and propers test) yang dilakukan Komisi III DPR RI.

Pengumuman sistem ranking tersebut merupakan kewajiban moral Pansel bagi publik. Jadi kalau misalnya ranking ini tidak diperhatikan, maka hal itu merupakan alat kontrol bagi masyarakat bahwa empat teratas yang jadi prioritas.

“Kami membuat ranking, agar prosesnya bisa dikawal. Jadi, ranking ini merupakan alat kontrol bagi masyarakat. Alat kontrol bagi public, karena kami mencari empat, bukan delapan. Ini perbedaannya, seperti langit dan bumi. Jadi kalo 1-4 kami berani merekomendasi, tapi 5-8, karena kewajiban UU. Jadi, empat itulah yang bener-bener dapat diandalkan,” kata anggota Pansel Capim KPK Rhenald Kasali kepada wartawan di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (18/8).

Dari delapan orang yang terpilih tersebut, Bambang WIjoyanto tercatat sebagai kandidat terbaik. Selain Bambang, yang lolos yakni Ketua PPATK Yunus Husein, Penasehat KPK Abdullah Hemahua, Handoyo Sudrajat (KPK), Abraham Samad (advokat), Zulkarnain (Jaksa), Adnan Pandupraja (Kompolnas), Aryanto Sutadi (Purnawirawan Polisi). Sedangkan yang tidak lolos yakni Egi Sutijati (pegawai lepas Mahkamah Konstitusi) dan Sayid Fadhil (akademisi).

Ketua Pansel Patrialis Akbar menyatakan, rangkaian seleksi tersebut, Pansel melakukan tabulasi dan penelahaan terhadap pendapat, masukan, dan tanggapan tertulis dari masyarakat terhadap integritas, kapasitas, dan karakter calon. Delapan orang tersebut, didapatkan dari seleksi wawancara yang diselenggarakan pada Senin (15/8) lalu. “Kami harap yang terbaik dipilih DPR,” tandasnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Pieter Zulkiefli mengatakan, seleksi capim KPK yang dilakukan pihaknya tidak harus menjaring empat kandidat, sesuai kuota yang dibutuhkan. Jika yang layak hanya satu orang, biarkan satu orang itu saja yang diloloskan. "Seharusnya Komisi III DPR tidak dalam tahap memilih, untuk mengisi kuota. Kalau hanya satu yang layak, satu saja yang diputuskan," ujarnya.

Pengisian posisi lainnya, jelas Pieter, akan dikembalikan kepada Pansel yang diketuai Patrialis Akbar. Pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap seluruh jajaran pansel tersebut. "Kami meminta pertanggungjawaban Pansel. Komisi III punya hak memanggil pansel," tandas kader partai yang diketuai Anas Urbaningrum itu.(mic/irw/rob)




 
   Berita Terkait > Capim KPK
 
  Pansel KPK Harus Pastikan Capim-Calon Dewas Periode 2024-2029 Miliki Integritas Antikorupsi
  'Calon Pimpinan KPK Harus Bersih dari Kasus HAM'
  Capim KPK Loloskan 3 Jenderal Aktif, 1 Jenderal dan 1 Kombes Purnawirawan
  Komisi III DPR Mulai Uji Capim KPK
  Komisi III DPR Harus Segera Selesaikan Seleksi Capim KPK
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi

Mardani: Anies atau Ganjar Tidak Mengajak Pendukungnya Menyerang Prabowo

Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi

Persidangan PKPU Kondotel D'Luxor Bali, Pengacara: Proposal Perdamaian Jauh dari Keinginan Investor

Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2