Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Deposito
Penyidik Kejagung Periksa Lagi 2 Tersangka Kasus BTDC
Thursday 05 Sep 2013 12:18:09
 

Gedung Bundar Pidana Khusus, Kejaksaan Agung.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tersangka Direktur Keuangan PT Pengembangan Pariwisata Bali atau Bali Tour Development Corporation (BTDC) Solichin hari ini kembali diperiksa Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Dugaan tindak pidana korupsi PT. BTDC dari pukul 09:00 WIB diperiksa Tersangk S, Mantan Direktur Keuangan PT. BTDC, yang pada pokoknya terkait dengan pencairan dana deposito PT. BTDC di Bank Permata Cabang Kenari tanpa sepengetahuan PT. BTDC serta pemanfaatan dana tersebut oleh PT. Incor Energy," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi, kepada Wartawan, Rabu (4/9) di Jakarta.

Kasus ini bermula karena pencairan dana deposito berjangka serta adanya pemanfaatan bunga dari dana deposito milik BTDC senilai Rp 6 miliar di Bank Permata oleh PT Incor Energy.

Dijelaskan Untung, bahwa pencairan serta pemanfaatan dana tersebut tanpa mempergunakan bilyet giro yang asli. Aplikasi pencairan bukan ditanda tangani oleh pejabat yang berwenang dan pencairan dilakukan tanpa melakukan konfirmasi kepada PT BTDC.

Sebelumnya pada Selasa (3/9) kemarin, tersangka lainnya ikut diperiksa penyidik. "Tersangka DN, mantan Kepala Cabang Bank Permata Kenari sudah diperiksa dan pada pokoknya terkait dengan prosedur dan mekanisme pencairan dana deposito milik PT. BTDC di Bank Permata Cabang Kenari yang diduga dimanfaatkan PT. Incor Energy," ucap Untung.

Untuk sementara dalam kasus ini Kejagung menetapkan 2 tersangka, yaitu tersangka Solichin dan mantan Kepala Cabang Bank Permata Kenari, Jakarta Pusat, Dwika Noviarti, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanda-tanda bahwa keduanya akan ditahan.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2