Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Puskesmas
Penyidik Kejakgung Periksa Kasus Korupsi Puskesmas Tangsel di KPK
Thursday 06 Nov 2014 21:30:32
 

Ilustrasi. Kapuspenkum Kejagung RI, Tony T Spontana menyatakan Udar dan Pranoto ditahan pada Rabu (17/9) malam ini.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Penyidik Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap tersangka MJ terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas di Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2011 dan 2012. Agak berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya, pemeriksaan yang bersangkutan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pukul 11.20 Wib, Kamis (6/11).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Tony Tribagus Spontana mengatakan, pemeriksaan terhadap Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) dan Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tangsel itu pada pokoknya mengenai kronologis kegiatan pengadaan pembangunan Puskesmas di Dinkes Kota Tangsel tahun anggaran 2012.

"Hal ini mengingat kedudukan tersangka selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), ada tidaknya pengaturan kepada pihak ketiga sebagai pemenang dalam pembangunan Puskesmas di dalam pelaksanaan lelang, penerimaan fee dari pemenang lelang untuk Kepala Dinkes Tangsel dan harta kekayaan yang dimiliki oleh tersangka," jelas Tony kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (6/11).

Selain MJ, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan tersangka Suami Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan selaku Komisaris PT Bali Pasifik Pragama. Wawan sendiri sebelumnya terlibat dalam kasus sengketa Pilkada Lebak, Banten yang kini ditahan bersama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Muchtar.

Selin itu 5 tersangka lainnya, yakni D Kepala Dinkes Kota Tangsel, ST Komisaris PT Trias Jaya Perkasa, DY Direktur PT Bangga Usaha Mandiri, NU Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dan HK Komisaris PT Mitra Karya Rattan.(bhc/irb)



 
   Berita Terkait > Kasus Puskesmas
 
  Dugaan Korupsi Pembangunan 30 Puskesmas DKI Jakarta Era Ahok Dilaporkan Ke KPK
  Bareskrim Polri: 18 Puskesmas DKI yang Diresmikan Djarot Terindikasi Korupsi
  Kadis Kesehatan Akui Jalan Dinas 43 Pegawai Puskesmas ke Jatim Gunakan Dana Kapitasi BPJS
  Perjalanan Dinas 43 Pegawai Puskesmas Sempaja Diduga Melanggar Hukum
  Wawan Diperiksa Penyidik Kejagung di KPK
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2