Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Kemenag
Penyidik Periksa Saksi Kasus Kemenag
Monday 27 Aug 2012 10:17:58
 

Gedung KPK (Foto: BeritaHUKUM.com/biz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tidak ingin menyia - nyiakan waktu dalam penindakan kasus korupsi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bekerja begitu liburan Lebaran usai.

Pada hari pertama kerja kemarin, tim penyidik KPK langsung memeriksa sejumlah saksi kasus korupsi. Kasus pertama yang ditangani penyidik KPK seusai Lebaran adalah kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Sejumlah saksi pun langsung diperiksa terkait kasus dugaan suap pembahasan anggaran proyek pengadaan di Kemenag, Jum'at (24/8).

"Hari ini (kemarin) sesuai jadwal pemeriksaan, KPK memanggil empat orang yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa tindak pidana menerima hadiah atau janji terkait dengan kasus di Kementerian Agama," ungkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Jakarta, kemarin. Empat orang yang dipanggil penyidik KPK itu adalah Yuniar Safriana (PT Bank Bukopin), Tofan (swasta), Syamsurachman (swasta), dan Vasco Ruseimy (mahasiswa).

Dari keempat saksi itu, hanya Vasco yang sebelumnya pernah diperiksa oleh penyidik KPK. Vasco yang tercatat sebagai Ketua DPP Generasi Muda (Gema) Ormas MKGR juga telah dicegah ke luar negeri, terkait kasus dugaan suap pembahasan anggaran proyek pengadaan Alquran dan laboratorium komputer Mts di Kemenag.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan anggota Komisi VIII DPR sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Ormas MKGR Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka penerima suap.(kpk/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kasus Kemenag
 
  KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Menteri Agama terkait Kasus Suap Jual Beli Jabatan
  Langkah KPK Membantarkan Kasus Suap Romahurmuziy Dinilai Misterius
  KPK Tetapkan 3 Tersangka Dalam Kasus Suap Seleksi Jabatan di Lingkungan Kementerian Agama
  Rommy Tersangka KPK, Jubir BPN: Apa Ada Kaitannya dalam Mencari Dana untuk Pilpres atau Tidak?
  KPK Akhinya Tetapkan Ketum PPP Romahurmuziy Tersangka
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2