JAKARTA, Berita HUKUM - Tidak ingin menyia - nyiakan waktu dalam penindakan kasus korupsi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bekerja begitu liburan Lebaran usai.
Pada hari pertama kerja kemarin, tim penyidik KPK langsung memeriksa sejumlah saksi kasus korupsi. Kasus pertama yang ditangani penyidik KPK seusai Lebaran adalah kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Sejumlah saksi pun langsung diperiksa terkait kasus dugaan suap pembahasan anggaran proyek pengadaan di Kemenag, Jum'at (24/8).
"Hari ini (kemarin) sesuai jadwal pemeriksaan, KPK memanggil empat orang yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa tindak pidana menerima hadiah atau janji terkait dengan kasus di Kementerian Agama," ungkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Jakarta, kemarin. Empat orang yang dipanggil penyidik KPK itu adalah Yuniar Safriana (PT Bank Bukopin), Tofan (swasta), Syamsurachman (swasta), dan Vasco Ruseimy (mahasiswa).
Dari keempat saksi itu, hanya Vasco yang sebelumnya pernah diperiksa oleh penyidik KPK. Vasco yang tercatat sebagai Ketua DPP Generasi Muda (Gema) Ormas MKGR juga telah dicegah ke luar negeri, terkait kasus dugaan suap pembahasan anggaran proyek pengadaan Alquran dan laboratorium komputer Mts di Kemenag.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan anggota Komisi VIII DPR sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Ormas MKGR Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka penerima suap.(kpk/bhc/opn) |