Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Thalasemia
Penyintas Talasemia di Dunia Kerja: Dari Body Shaming, Dipanggil Drakula sampai Ingin Bunuh Diri
2022-03-08 21:16:53
 

Tampak Iqbal (kiri) dan Annisa (kanan) saat berada di Poli Thalasemia, RSCM Jakarta (Foto: BH /na)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Izam mengurungkan niatnya untuk bunuh diri. Semula ia berniat mengakhiri hidup, lantaran tertekan kondisi ekonomi akibat berulang kali ditolak saat melamar pekerjaan.

Pria 32 tahun ini mengaku lelah dengan impitan ekonomi, karena sudah lebih dari 9 bulan menganggur. Surat lamaran pekerjaan yang ia kirimkan ke beberapa perusahaan pun tak kunjung mendapat respons positif.

"Disinfektan sudah saya pegang itu, tinggal nenggak aja. Untung enggak jadi karena dengar adzan Subuh," kata Izam, saat menunggu pendonor di Kantor PMI Jakarta Pusat pada Minggu, 20 Februari 2022.

Sebelumnya, dia adalah seorang karyawan di perusahaan pengemas makanan ringan yang berada di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Saat itu kondisi ekonominya terbilang stabil, namun tak berlangsung lama.

Perusahaan pengemas makanan ringan tempat ia bekerja terpaksa gulung tikar akibat pandemi COVID-19 pada akhir 2020. Sejak itu ia menganggur.

Situasi tersebut diperparah dengan kondisi fisik Izam yang kian menurun akibat stok darah di Palang Merah Indonesia (PMI) sering kosong saat pandemi. Ia harus rela menunggu berjam-jam hingga bolak-balik dari rumahnya di Bekasi menuju salah satu rumah sakit yang berada di bilangan Jakarta Timur.

"Benar-benar drop waktu itu. Ngelamar kerja enggak dapat-dapat. Nyari darah pun mati-matian," kata Izam saat ditemui di kantor PMI Jakarta.

Izam (bukan nama sebenarnya), memang terlahir istimewa. Sejak usianya belum genap 1 tahun, ia sudah didiagnosis mengidap talasemia. Sebuah penyakit kelainan darah genetika. Satu-satunya cara agar tetap bisa mempertahankan hidupnya, Izam harus melakukan transfusi darah rutin tiap 3 Minggu sekali. Seumur hidup!

Rutinitas transfusi darah pada penyintas talasemia tersebut, membuat mereka memiliki ciri khas fisik khusus. Melansir dari situs kesehatan halodoc, ciri itu di antaranya, memiliki badan kurus dengan raut wajah pucat.

Kemudian, kelainan tulang yang menyebabkan pertumbuhan tulang tidak wajar, warna bola mata kuning, kelainan bentuk wajah, warna kulit cenderung gelap, hingga limpa membengkak, biasanya terlihat dari perut yang membesar. Namun, setiap penyintas memiliki karakteristik berbeda-beda tergantung kondisinya.

Dari kondisi inilah, beberapa penyintas seringkali mengalami diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan di dunia kerja. Banyaknya penolakan kerja yang dialami Izam, sebagian besar faktornya karena talasemia yang ia miliki.

Izam juga mengisahkan perundungan yang kerap dilakukan teman sejawat, saat ia menjadi karyawan di perusahaan pengemas makanan ringan.

Saat di pabrik, ia sering dipanggil 'drakula modern' yang hidup menghisap darah orang lain. Ini dikarenakan rutinitas Izam menjalani transfusi darah setiap 3 Minggu sekali. Itu pun dengan konsekuensi pemotongan gaji atas waktu izin yang telah disepakati.

"Drakula modern katanya, hidup dengan darah orang, tak mati kena matahari," ucap Izam.

Meski mengalami perundungan, Izam mengaku sudah mampu menerimanya, walau butuh waktu yang cukup panjang. Baginya, verbal bullying yang ia alami masih kalah penting dengan desakan ekonomi yang harus ia penuhi.

"Awalnya sih tersinggung ya dipanggil drakula dan dibikin becandaan. Tapi, ya sudahlah. Itu sudah takdir saya sakit talasemia. Urusan perut lebih penting," jelas Izam.

Kini Izam menjalani profesi baru sebagai pengemudi ojek online (ojol) di salah satu platform. Di sini pelecehan saat kerja juga kerap ia alami.

Di awal memulai karirnya sebagai driver ojol pada Agustus 2021, Izam mendapati perlakuan tidak menyenangkan dari penumpangnya. Ia mendapati tubuhnya dipeluk dari belakang, oleh perempuan. Tanpa seizinnya.

Sebelum memeluk, penumpang tersebut sudah berkomentar tentang penampilan fisiknya yang terlihat kurus dan berbeda. Sang penumpang juga menanyakan berat badan izam. Setelah itu, dia memeluk dari belakang. Alasannya, penasaran dengan lingkar pinggangnya yang kecil.

"Auto kaget, baru pertama kalinya dipeluk sama cewek. Bukan pacar, tapi seorang penumpang yang baru saya temui 5 menit yang lalu. Saya benar-benar malu dan merasa terhina saat itu. Tapi, anehnya, mulut saya seperti terkunci, tak sanggup untuk menegurnya," jelas Izam.

Usai kejadian tersebut, Izam mengaku sempat trauma dan was-was saat membonceng penumpang. Sampai akhirnya, dia memutuskan untuk berhenti mengambil penumpang. Ia lebih memilih mengantar barang dan makanan. Pilihan itu disertai risiko, performa dan penghasilannya turun.

"Siap terima risiko. Enggak apa-apa lah penghasilan turun karena cuma angkut makanan dan barang saja. Yang penting tidak was-was hati saya. Toh, masih bisa dapat uang. Sedikit banyak, saya syukuri," ungkap Izam.

Titik Terendah Alvin

Soal kerap ditolak saat melamar kerja, bukan hanya dialami Izam. Hal serupa dialami Alvin (25), yang juga penyintas talasemia. Semisal ditolak saat melamar di sebuah perusahaan BUMN, dan bisnis makanan (F&B) di Jakarta. Penolakan itu sebagian besar karena talasemia yang ia miliki. Alvin juga menerima perbedaan sikap saat menjalani interview kerja.

"Pas wawancara di sebuah merchant F&B yang populer di Jakarta, saya dilihatin gitu sama HRD-nya dengan tatapan mata yang gimana gitu. Dari ujung kaki sampai kepala. Batin saya waktu itu, mungkin orangnya juga membatin, ini anak kuat apa enggak dengan fisik kayak gitu. Dari situ, wawancara selesai. Saya disuruh pulang. Katanya nanti dihubungi lagi. Kejadian itu tahun 2017-an. Dan sampai detik ini, saya belum ada panggilan," jelas Alvin kepada pewarta BeritaHUKUM, usai menjalani transfusi darah rutin di RSCM Jakarta.

Penolakan berikutnya saat ia melamar kerja di sebuah perusahaan BUMN di Jakarta. Ketika masuk tahap pemeriksaan kesehatan, petugas kesehatan yang saat itu hendak memeriksanya, menanyakan riwayat kesehatan. Dan petugas tersebut sudah menebak dahulu dengan melihat penampilan Alvin.

"Waktu itu enggak lolos di tahap kesehatan. Petugas yang mau memeriksa saya, tanya duluan. Saya diliatin lagi. Terus ditanya 'Mas-nya punya penyakit bawaan lahir yah?' Nah, dari situ sudah pasti deh alamat gagalnya. Kan memang penyintas talasemia itu kelihatan gitu dari fisiknya," imbuhnya.

Penolakan berulang kali saat melamar pekerjaan, membuat pria lulusan sekolah tata boga ini merasa berada di titik terendah dalam hidup. Ia sempat mengeluhkan jalan takdirnya sebagai penyintas talasemia. Kondisi itu membuatnya kerap mengalami perbedaan sikap dan beragam penolakan di dunia kerja.

"Sempat down kurang lebih 1 tahun lamanya. Saya bertanya-tanya sendiri dalam hati yang sudah sedih dan sesak sekali. Kenapa di saat saya beranjak dewasa, sering ditolak bekerja? Kenapa saya harus ditakdirkan hidup dengan talasemia?" kata Alvin.

Kesedihan Alvin akibat dari penolakan-penolakan kerja itu, tak membuatnya terkungkung dalam keputusasaan. Ia pun mencoba mendaftarkan diri menjadi driver ojek online (ojol), dan Alvin diterima. Tanpa syarat atau ketentuan khusus yang menyulitkan.

"Enggak ada syarat aneh-aneh. Cukup punya motor ber-STNK tentunya. Sudah ada SIM dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Daftarnya by website. Terus saya sempat diperiksa motor, layak enggaknya buat jalan. Enggak diperiksa fisik atau kesehatan. Waktu itu kantornya di Cilandak," jelas Alvin.

Dalam proses recruitment menjadi mitra driver ojol, Alvin tidak mengalami penolakan dan perbedaan sikap dari pihak perusahaan. Hingga akhirnya dia bisa diterima dan menjalankan profesi barunya sebagai driver ojol.

Profesi baru itu sudah ia lakoni 3 tahun. Dalam kurun waktu tersebut, kekerasan masih ia terima. Kali ini, kekerasan verbal yang dilakukan teman dari penumpangnya.

"Temannya penumpang saya itu bilang ke saya. Sambil ngeliatin saya gitu pastinya. Terus dia bilang gini: 'Wah, Masnya kurus banget ya. Bisa enggak tuh bonceng teman saya yang besar? Apa motornya enggak jomplang ke belakang itu?' Batin saya waktu itu, mungkin orang tersebut sedang becandain saya. Cuma kok perasaan saya jadi gimana gitu. Antara kurang nyaman dan sedikit tersinggung sih sebenarnya. Ya, saya enggak jawab apa-apa waktu itu. Cuma senyum kecut aja sih," tutur Alvin.

Kekerasan verbal yang dialami Alvin, memang kerap kali terjadi di dunia kerja. Lontaran kalimat yang mengarah ke body shaming seolah menjadi sesuatu yang lumrah. Padahal body shaming merupakan bentuk perundungan yang berdampak pada kesehatan mental seseorang.

Meski mengalami berbagai perilaku yang tidak menyenangkan, Alvin tak lantas berhenti menjadi driver ojol. Hingga akhirnya, pandemi virus korona masuk dan merebak ke tanah air. Semua sektor terpukul, termasuk transportasi. Orang tua Alvin melarang menjadi pengemudi ojek daring. Alasannya, karena penyintas talasemia rentan terinfeksi virus.

"Disuruh istirahat di rumah saja sama orang tua. Enggak boleh narik lagi sampai korona benar-benar hilang. Sebenarnya sih saya juga merasa enggak butuh lagi buat balik jadi driver ojol. Masih keingat aja kejadian yang tidak enak waktu itu. Ya, saat ini saya pilih jadi freelancer saja di bidang fotografi. Kebetulan saya cukup interest sama foto-foto. Enggak mesti sih, kadang ada teman yang butuh bantuan untuk melakukan sesi foto," ungkap Alvin.

Kisah yang dialami Izam dan Alvin di dunia kerja, hanyalah bagian kecil dari banyaknya peristiwa yang dialami penyintas talasemia di Indonesia. Mereka kerap diperlakukan berbeda karena kondisinya. Kekerasan, diskriminasi, dan pelecehan sering mereka terima dan alami, bahkan dari lingkungan terdekat mereka.

Pelecehan dan diskriminasi hal biasa

Komunitas Thalasemia Movement mengakui, pelecehan, diskriminasi dan kekerasan seringkali diterima penyintas talasemia.

Co-Founder dari Komunitas Thalasemia Movement, Annisa Octandiari Pertiwi (27), mengatakan hal itu tak hanya terjadi di dunia kerja. Tetapi, di lingkungan sekolah hingga di tengah masyarakat, perilaku dan sikap tidak menyenangkan itu juga mereka alami.

"Setau saya, beberapa dari teman-teman komunitas yang bercerita ke saya bahwa mereka sering di-bully. Dikatakan vampirlah, pendeklah, jelek, penyakitan, bahkan ada yang cerita dikatakan kecil-kecil hamil, karena perut yang terlihat gendut akibat pembengkakan pada limpa. Itu semua efek samping dari penumpukan zat besi dari rutinitas tranfusi darah pada penyintas talasemia," jelas Nisa di tengah-tengah aktivitasnya menjalani pemeriksaan medis rutin di RSCM Jakarta pada Jumat, 18 Februari 2022.

Bahkan, Annisa sendiri juga mengalami situasi tersebut. Ia pernah ditolak saat wawancara kerja dikarenakan talasemia yang ia miliki, bukan karena kompetensinya. Di perusahaan ekspor impor di Jakarta, tempat ia bekerja saat ini, manajemen perusahaan mempersoalkan kondisi kesehatan Annisa. Tak berhenti di situ saja, perusahaan juga mempermasalahkan izin tranfusi darah yang harus rutin dijalani saban 3 minggu sekali, seumur hidup.

"Saat itu sekitar 2016, perusahaan yang saya lamar menghawatirkan saya yang punya penyakit talasemia enggak bisa kuat bekerja secara normal, seperti layaknya karyawan kantor yang kadang berangkat pagi pulang malam. Mereka juga mempersoalkan izin tranfusi yang dinilai dapat menghambat produktivitas dalam bekerja," jelas dia.

Awalnya, Annisa merasa percaya diri akan diterima di perusahaan tersebut. Mengingat ayahnya yang juga bekerja di perusahaan yang sama. Akan tetapi, faktanya tak sesuai harapan.

"Awalnya saya merasa pede, karena ayah saya yang pensiunan, ditarik oleh temannya untuk bekerja di perusahaan itu. Kemudian saya diajak. Wah, pasti diterima nih. Sudah interview juga walau sempat diragukan karena memiliki penyakit talasemia, pikir saya waktu itu. Tapi, saat pengumuman, nama saya tidak ada," jelasnya.

Setelah itu, Annisa sempat down. Sebab, ia berharap lebih dan merasa akan diterima. Selain itu, ada salah satu faktor penguat keyakinannya, yakni ayahnya pernah bekerja di perusahaan itu.

Ia sempat berdiam diri dan merenung semalaman di kamar. Annisa sempat menyalahkan talasemia yang ia miliki, yang membuat kesempatannya bisa diterima kerja pupus.

"Kenapa sih saya harus punya talasemia. Sedih, kesel banget waktu itu, saya merenung di kamar semalaman," kata dia.

Beruntung, kedua orang tua sarjana lulusan Universitas Padjajaran Bandung ini mendukung dan menguatkan dirinya.

Waktu itu, ayah Annisa yang juga bekerja di perusahaan tersebut menjelaskan lagi kepada pihak perusahaan bahwa anaknya memiliki prestasi dan kemampuan fisik yang tidak bisa diragukan.

"Atas penjelasan dari ayah saya, akhirnya saya diberikan kesempatan untuk uji coba dulu selama 3 bulan. Dan saya berhasil membuktikan kalau saya bisa. Dan kekhawatiran perusahaan tidak terbukti. Alhamdulillah, saat ini saya sudah 4 tahun bekerja di perusahaan ekspor impor Jakarta. Saya berhasil membuktikan bahwa talasemia tidak menghalangi saya untuk tetap produktif dan mampu bersaing dengan karyawan pada umumnya," ungkap Annisa.

Melalui komunitas Thalasemia Movement, Annisa bersama para penyintas talasemia lainnya berharap kepada pemerintah agar bisa memberikan solusi khusus dalam dunia kerja bagi minoritas seperti mereka. Mengingat banyaknya kasus verbal bullying dan penolakan dalam dunia kerja yang berdampak besar pada keterbelakangan ekonomi karena tidak adanya penghasilan.

"Salah satu upaya yang terus menerus kami gencarkan adalah sosialisasi dan kampanye mengenalkan talasemia kepada masyarakat dan pemberi kerja. Karena selama ini, banyaknya kasus diskriminasi dan bullying terjadi akibat ketidaktahuan dari banyak pihak tentang kami," tuturnya.

"Sehingga para pemberi kerja banyak yang menganggap talasemia itu sebagai penyakit yang menular, dan penyintasnya memiliki fisik yang lemah dan tidak bisa bersaing dengan orang-orang pada umumnya. Padahal, jika mereka sudah mengenal siapa kami. Pasti akan beda kasusnya. Tentunya kami sangat butuh peran pemerintah dalam hal pemberian solusi yang tegas dan berarti bagi kami," jelas Annisa.

Harusnya tidak boleh terjadi

Masalah diskriminasi, penolakan dan verbal bullying di dunia kerja yang kerap dialami Penyintas Talasemia ini, mendapat tanggapan dari Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan (Kemnaker), Yuli Adiratna. Dalam keterangan tertulisnya, Yuli Adiratna menyayangkan adanya kasus tersebut.

"Seharusnya hal ini tidak boleh terjadi. Penyintas Talasemia, pada dasarnya memiliki kesempatan dan perlakuan yang sama untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak. Maka mereka juga harus diberikan kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan sesuai dengan kompetensinya," kata Yuli.

Menurutnya, kondisi dengan talasemia tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan diskriminasi, kekerasan dan pelecehan. Kesempatan harus diberikan dengan tetap mengacu pada standar kompetensi pekerjaan.

Bahkan perusahaan juga harus didorong untuk memberikan kesempatan lebih sebagai afirmative action atau lebih dikenal dengan diskriminasi positif yang menunjuk kepada kebijakan yang bertujuan untuk menyebarluaskan akses ke pendidikan atau pekerjaan bagi kelompok non-dominan secara sosial-politik.

"Oleh karena itu perlu dilakukan sosialisasi dan dialog sosial yang intensif terkait afirmative action bagi kelompok dengan penyakit genetik seperti talasemia," sebut Yuli.

Yuli mengaku, belum ada aturan khusus yang mengatur kebijakan tentang ketenagakerjaan bagi penyakit kelainan darah genetika seperti talasemia.

Namun, pengusaha atau pemberi kerja dapat menggunakan regulasi yang berlaku secara umum yaitu larangan diskriminasi sebagaimana diatur dalam pasal 5 dan 6 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yaitu:

Pada pasal 5, setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan.

Dilanjutkan pada pasal 6, Setiap pekerja/buruh berhak memperoleh perlakuan yang sama tanpa diskriminasi dari pengusaha.

Pada praktiknya, regulasi yang berlaku secara umum terkait larangan diskriminatif tersebut, tidak banyak dipatuhi oleh beberapa perusahaan. Hal ini dapat dilihat dari perlakuan diskriminatif seperti penolakan kerja dengan dalih penyakit atau perbedaan bentuk fisik yang dialami oleh penyintas talasemia.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan (Kemnaker), Yuli Adiratna memahami bahwa kejadian seperti diskriminasi,kekerasan dan pelecehan sangat mungkin terjadi.

Untuk itu, secara khusus Kemnaker mengajak serikat pekerja/serikat buruh dan juga penyintas talasemia, mendorong DPR untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai salah satu upaya untuk mencegah diskriminasi, kekerasan dan juga pelecehan.

Selain itu, ia mengklaim, Kemnaker pada tahun lalu juga melakukan kegiatan dialog sosial dengan serikat pekerja/serikat buruh perempuan di Jawa Timur, Jawa Barat dan DKI Jakarta. Dialog itu antara lain soal upaya pencegahan diskriminasi, kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.

Kemnaker juga memberikan ruang yang cukup kepada serikat pekerja atau serikat buruh di tingkat perusahaan maupun di luar perusahaan untuk mencegah diskriminasi, kekerasan dan pelecehan.

Hal tersebut juga telah diatur dalam Konvensi ILO No. 111 mengenai Diskriminasi Pekerjaan dan Jabatan serta Konvensi ILO No. 190 mengenai Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.

Prinsip ketenagakerjaan harus inklusif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani menegaskan, penting bagi setiap perusahaan untuk menerapkan prinsip ketenagakerjaan yang inklusif guna menjalankan prinsip kesetaraan dan non-diskriminasi.

Akan tetapi, tidak semua perusahaan memahami prinsip tersebut. Artinya yang benar-benar diterapkan secara benar di tempat kerja.

Hal ini ia sampaikan menanggapi ragam penolakan kerja yang dialami kelompok dengan penyakit genetik kelainan darah.

"Saya rasa tidak tepat ya, kalau perusahaan memandang dan menolak penyintas talasemia ini dari segi fisik atau penyakitnya. Apalagi ini bukan penyakit yang menular," kata Hariyadi melalui sambungan telepon, Rabu, 2 Februari 2022.

Hariyadi menyampaikan, bahwa dari sudut pandang pengusaha, penyintas talasemia juga memiliki kesempatan sama untuk diterima dan bekerja di sebuah perusahaan berdasarkan kompetensi, sesuai standarisasi setiap perusahaan.

"Selama kondisinya sehat dan punya kompetensi yang sesuai dengan perusahaan ya tidak apa-apa. Tidak masalah," kata dia.

Menurut Hariyadi, berdasarkan pengalaman, setiap pekerja pada umumnya akan mengalami penurunan kemampuan tubuh seiring bertambahnya usia. Sehingga perusahaan selalu membuka peluang baru bagi generasi muda untuk bekerja di perusahaan.

Akan tetapi saat ini, pekerja Generasi Z atau biasa disebut Gen-Z memiliki kebiasaan bekerja yang berbeda dengan generasi sebelumnya. Menurutnya, para penyintas talasemia yang memiliki pengalaman penolakan saat melamar bekerja merupakan bagian dari Gen Z yang lahir pada rentang waktu 1997-2012.

"Saat ini untuk Gen Z di perusahaan itu enggak akan bisa bertahan lama. Paling lama ya sekitar 3 tahunan. Karena para Gen Z ini kebanyakan mudah bosan kalau bekerja di satu perusahaan. Jadi sekali lagi, sebenarnya yang dilihat oleh pengusaha itu adalah kompetensinya," tegas Hariyadi.

Hariyadi juga menekankan terkait perizinan tranfusi darah yang wajib dijalani penyintas talasemia semestinya tidak dipermasalahkan oleh perusahaan. Karena setiap perusahaan memiliki ketentuan yang telah disepakati kedua belah pihak.

"Terkait izin treatment ya, dalam hal ini tranfusi darah. Saya rasa setiap perusahaan tidak akan ada masalah ya. Asalkan pekerja mengerti jadwal dan disesuaikan dengan tanggung jawab pekerjaannya. Dan tentunya sesuai dengan kesepakatan dan perjanjian antar kedua belah pihak," jelas dia.

Meski tak mempermasalahkan kondisi penyintas talasemia, namun APINDO untuk saat ini tidak bisa mengeluarkan kebijakan khusus menyangkut penyintas talasemia di dunia kerja. Itu dikarenakan jumlah penyintas talasemia yang sedikit jika dibandingkan dengan populasi secara keseluruhan.

"Saya melihat penyintas talasemia jumlahnya tidak banyak ya. Jadi, kalau membuat aturan khusus, ditakutkan akan jadi kacau karena mereka kan tidak bisa disamakan dengan penyandang disabilitas. Kalau disabilitas memang iya sudah ada regulasinya, mengingat rasio mereka yang jauh lebih banyak dari orang dengan penyakit bawaan," kata Hariyadi.

Meski jumlah penyintas talasemia disebut sedikit, namun Indonesia termasuk salah satu negara dalam “sabuk talasemia” dunia, artinya negara dengan frekuensi gen (angka pembawa sifat) yang tinggi. Menurut data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pada 2021, terdapat lebih dari 10.531 pasien talasemia di Indonesia.

Perusahaan Rintisan Terbuka dengan Penyintas Talasemia

Tidak semua perusahaan menolak golongan minoritas seperti penyintas talasemia. Salah satunya Investree, sebuah perusahaan rintisan teknologi finansial (tekfin) yang bergerak di bidang peer-to-peer lending di Indonesia.

Manajemen Investree secara terbuka memberikan kesempatan bagi kelompok minoritas semisal penyintas talasemia yang memiliki kompetensi di bidangnya.

"Di Investree, kami melakukan perekrutan berdasarkan kompetensi yang sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan oleh perusahaan. Selain itu pada saat proses perekrutan itu sendiri memang ada tahapan untuk melakukan tes kesehatan bagi para calon karyawan. Dan untuk penyintas talasemia tentu saja setelah adanya pernyataan dari Kementerian kesehatan bahwasannya ini bukanlah penyakit yang menular, tentu saja Investree sangat terbuka," jelas Ariyo Putro, Chief Human Capital Officer at Investree kepada pewarta BeritaHUKUM, baru-baru ini.

Ariyo mengatakan perusahaan akan mengkaji terkait bentuk pekerjaan yang bisa dilakukan dan sesuai dengan calon karyawan yang notabene adalah penyintas talasemia. Tentu, disesuaikan berdasarkan kompetensi yang dimiliki dan tidak mengganggu kesehatan penyintas serta rutinitas transfusi darah mereka.

"Beberapa jabatan atau posisi di Investree ini memang menuntut ketahanan fisik yang mumpuni. Misalnya melakukan kegiatan lapangan untuk teman-teman di bagian sales, collection atau survey. Jenis jabatan ini mungkin kurang sesuai dengan penyintas talasemia. Namun, untuk yang berada di back office seperti bagian operation, departemen IT atau teknologi yang biasa melakukan coding, dan bagian analisis bisnis, kita akan open untuk penyintas talasemia," jelas Ariyo.

Ariyo menegaskan, penyintas talasemia yang akan direkrut oleh perusahaan juga akan dipastikan secara administratif sudah terdaftar atau memiliki program jaminan layanan kesehatan khusus talasemia.

"In principle, kami sangat menerima penyintas talasemia, itu yang pertama. Kemudian, yang kedua kami akan menyesuaikan jenis pekerjaannya berdasarkan kompetensinya, dan kami juga akan sesuaikan sesuatu yang menjadi limitasi penyintas talasemia. Tidak akan kami berikan posisi atau job yang dapat mengganggu kesehatannya. Jadi kita carikan posisi yang fit sesuai kompetensi dan kondisi kesehatannya. Yang ketiga, kita coba untuk pastikan juga penyintas talasemia sudah diproteksi oleh jaminan layanan kesehatan lengkap khusus talasemia," tuturnya.

Potensi diskriminasi akibat kondisi kesehatan

Sejumlah temuan kejadian pelecehan verbal, psikis, dan seksual yang dialami penyintas talasemia di dunia kerja menunjukkan bahwa orang-orang yang bekerja dan juga para pencari kerja dengan kondisi kesehatan dan fisik yang berbeda, lebih rentan mengalami potensi kekerasan dan pelecehan.

Koordinator Program untuk Penghapusan Kekerasan di Tempat Kerja, International Labour Organization (ILO), Reti sudarto mengatakan potensi kekerasan dan pelecehan saat bekerja di sebuah pabrik, perusahaan, kerja berbasis online dan freelancer serta di sektor lain, kerap terjadi karena perbedaan fisik akibat kondisi kesehatan tertentu.

"Kejadian kekerasan dan pelecehan yang tidak terlepas dari jenis kelamin, status, dan jenis kontrak kerja, maupun sebagai pecari kerja atau pekerja tetap. Ini semua sebenarnya sudah termasuk yang dilindungi menurut Konvensi ILO 190," jelas Reti, saat dikonfirmasi pada Jumat, 4 Maret 2022.

Reti menekankan, kejadian yang dialami sejumlah penyintas talasemia tidak sebatas perlakuan diskriminatif di lingkungan kerja, akan tetapi juga pelecehan yang bisa menjurus ke tindak kekerasan. Ini merugikan mereka yang sebenarnya memiliki skill dan kompetensi ketrampilan sebagai talent dalam mencari nafkah.

"Kondisi seperti ini sangat merugikan mereka. Produktivitas perusahaan juga terganggu. Karena rekan atau atasan yang seharusnya memiliki teamwork baik, malahan mengganggu dan mem-bully," kata dia.

Reti menegaskan, hal ini tidak dibenarkan oleh ILO dan oleh norma ketenagakerjaan, serta asosiasi industri dan pengusaha.

Tapi, dalam praktiknya banyak sekali terjadi di kehidupan sehari-sehari.
Sehingga upaya bimbingan peningkatan kesadaran, pelatihan kepada manajemen dan staf, serta upgrading kebijakan pengaturan terus diperlukan.

Pengalaman yang dialami Izam, Alvin, danAnnisa tidak menutup kemungkinan dialami juga oleh ribuan penyintas talasemia yang lain.

"Pasti masih banyak di luaran sana yang mengalami nasib seperti saya. Di samping itu, umur orang yang punya talasemia kan enggak bisa lama kayak orang-orang pada umumnya. Ya, semoga lekas ada solusi. Kalau sudah ada aturan resmi dari pemerintah kan kita sebagai penyintas enggak ketar-ketir ditolak lagi," kata Izam dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi.

Senada dengan Izam, Adit turut menyampaikan harapannya kepada pemerintah.

"Saya harap ke depannya pemerintah enggak hanya memperhatikan segi medis saja. Aspek sosial dan empowermant penyintas talasemia di sini juga penting. Karena pada faktanya, teman-teman survivor banyak yang tidak dapat berkembang di masyarakat karena mereka takut akan didiskriminasi dan bullying," jelas Adit

Dalam dunia kerja, Aditya juga berharap pemerintah bisa membuat peraturan yang dikhususkan bagi para penyintas talasemia. Sebab, sebagai sebagai warga negara, mereka juga berhak memiliki kesempatan dan perlakuan sama untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak.

"Harapan saya, pemerintah dapat membuat undang-undang untuk penyintas talasemia seperti, standar pemeriksaan kesehatan dalam recruitment kerja dan juga memberikan ruang kesempatan yang lebih luas untuk teman-teman penyintas," kata dia.(bh/na)



 
   Berita Terkait > Thalasemia
 
  Banting Setir Penyintas Talasemia di Dunia Kerja
  Penyintas Talasemia di Dunia Kerja: Dari Body Shaming, Dipanggil Drakula sampai Ingin Bunuh Diri
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2