Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Tahu Tempe
Perajin Tempe di Jakbar Akan Mogok Produksi
Sunday 22 Jul 2012 10:13:28
 

Pengariajin Tahu Tempe (Foto: Ist)
 

JAKARTA, Berita HUKUM - Ketergantungan perajin tempe terhadap komoditas kedelai impor yang harganya terus melambung tinggi, membuat perajin terancam gulung tikar. Bahkan, jika Pemerintah tak juga mampu menghentikan kenaikan kedelai tersebut, 1.290 perajin tahu dan tempe di Jakarta Barat sepakat menghentikan produksi pada 25-27 Juli mendatang.

“Keputusan itu kami ambil berdasarkan hasil rapat pengurus dan pengawas Primkopti dari lima wilayah di DKI Jakarta dan Bodetabek,” ujar Suharto, Ketua Koperasi Primer Tahu Tempe (KOPTTI) Jakarta Barat, sebagaimana dirilis BeritaJakarta, Sabtu (21/7).

Ia mengaku, telah memberitahukan rencana tersebut kepada 729 rumah produksi dengan 1.290 perajin tahu dan tempe di Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, sebagai bentuk protes kepada pemerintah akibat kenaikan bahan baku tahu tempe sebesar 35 persen. Akibatnya, sejak Januari 2012 harga kedelai yang semula Rp 5.500 per kilogram, bulan Maret sampai Juni naik menjadi Rp 6.700 per kilogram, kemudian Juli naik kembali menjadi Rp 7.900 per kilogram.
“Kegiatan penghentian produksi ini juga akan diikuti perajin dari berbagai daerah,” tegasnya. (bhc/bj/rtm)



 
   Berita Terkait > Tahu Tempe
 
  Perajin Tempe di Jakbar Akan Mogok Produksi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2