Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Tahu Tempe
Perajin Tempe di Jakbar Akan Mogok Produksi
Sunday 22 Jul 2012 10:13:28
 

Pengariajin Tahu Tempe (Foto: Ist)
 

JAKARTA, Berita HUKUM - Ketergantungan perajin tempe terhadap komoditas kedelai impor yang harganya terus melambung tinggi, membuat perajin terancam gulung tikar. Bahkan, jika Pemerintah tak juga mampu menghentikan kenaikan kedelai tersebut, 1.290 perajin tahu dan tempe di Jakarta Barat sepakat menghentikan produksi pada 25-27 Juli mendatang.

“Keputusan itu kami ambil berdasarkan hasil rapat pengurus dan pengawas Primkopti dari lima wilayah di DKI Jakarta dan Bodetabek,” ujar Suharto, Ketua Koperasi Primer Tahu Tempe (KOPTTI) Jakarta Barat, sebagaimana dirilis BeritaJakarta, Sabtu (21/7).

Ia mengaku, telah memberitahukan rencana tersebut kepada 729 rumah produksi dengan 1.290 perajin tahu dan tempe di Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, sebagai bentuk protes kepada pemerintah akibat kenaikan bahan baku tahu tempe sebesar 35 persen. Akibatnya, sejak Januari 2012 harga kedelai yang semula Rp 5.500 per kilogram, bulan Maret sampai Juni naik menjadi Rp 6.700 per kilogram, kemudian Juli naik kembali menjadi Rp 7.900 per kilogram.
“Kegiatan penghentian produksi ini juga akan diikuti perajin dari berbagai daerah,” tegasnya. (bhc/bj/rtm)



 
   Berita Terkait > Tahu Tempe
 
  Perajin Tempe di Jakbar Akan Mogok Produksi
 
ads1

  Berita Utama
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2