Namun, salah satu perampok" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    

Perampok Mini Market Digebuki Warga
Thursday 08 Sep 2011 18:47:59
 

Ilustrasi mini market (Foto: BeritaHUKUM.com/IRW)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Perampok beraksi disebuah mini market "Indomaret" Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Kamis (8/9) dini hari tadi. Pelaku yang berjumlah empat orang yang datang dengan dua sepeda motor merampok toko dan membacok seorang karyawan, Saefudin, 19 tahun.

Namun, salah satu perampok diketahui bernama Budi Setiawan berhasil ditangkap, setelah diteriaki maling. Ia pun menjadi bulan-bulanan warga setelah diteriaki maling.

Peristiwa terjadi sekira pukul 04:00 WIB, bermula empat orang pelaku datang langsung menyergap Saefudin yang tengah membersihkan lantai halaman toko. Korban ditodong dan ditarik masuk ke dalam toko.

Korban pun berusaha melakukan perlawanan. Marah karena mendapat perlawanan, seorang pelaku membacok kepala korban.

Ia sempat berteriak minta tolong hingga memancing warga sekitar muncul dan membuat para pelaku kabur. Salah seorang perampok berhasil ditangkap berikut sepeda motornya. Pelaku yang kemudian dipukuli itu bernama Budi Setiawan dan kini meringkuk di sel Kepolisian Sektor Metro Cilandak, Jakarta Selatan.

Sementara saefudin dilarikan ke RS. Fatmawati Jakarta Selatan untuk mendapatkan perawatan.. kasus ini sendiri masih dalam penyelidikan Polsek Metro Cilandak. Para pelaku yang sudah diketahui identitasnya, masih dalam pengejaran petugas.(pkc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2