Namun, salah satu perampok" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    

Perampok Mini Market Digebuki Warga
Thursday 08 Sep 2011 18:47:59
 

Ilustrasi mini market (Foto: BeritaHUKUM.com/IRW)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Perampok beraksi disebuah mini market "Indomaret" Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Kamis (8/9) dini hari tadi. Pelaku yang berjumlah empat orang yang datang dengan dua sepeda motor merampok toko dan membacok seorang karyawan, Saefudin, 19 tahun.

Namun, salah satu perampok diketahui bernama Budi Setiawan berhasil ditangkap, setelah diteriaki maling. Ia pun menjadi bulan-bulanan warga setelah diteriaki maling.

Peristiwa terjadi sekira pukul 04:00 WIB, bermula empat orang pelaku datang langsung menyergap Saefudin yang tengah membersihkan lantai halaman toko. Korban ditodong dan ditarik masuk ke dalam toko.

Korban pun berusaha melakukan perlawanan. Marah karena mendapat perlawanan, seorang pelaku membacok kepala korban.

Ia sempat berteriak minta tolong hingga memancing warga sekitar muncul dan membuat para pelaku kabur. Salah seorang perampok berhasil ditangkap berikut sepeda motornya. Pelaku yang kemudian dipukuli itu bernama Budi Setiawan dan kini meringkuk di sel Kepolisian Sektor Metro Cilandak, Jakarta Selatan.

Sementara saefudin dilarikan ke RS. Fatmawati Jakarta Selatan untuk mendapatkan perawatan.. kasus ini sendiri masih dalam penyelidikan Polsek Metro Cilandak. Para pelaku yang sudah diketahui identitasnya, masih dalam pengejaran petugas.(pkc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2