Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Perampokan
Perampok Taksi di Depok Ditangkap, Sopir Menabrakan Mobil ke Tiang Listrik
2016-02-22 11:31:45
 

Tampak pelaku perampokan sopir taxi yang berhasil ditangkap Polisi.(Foto: BH/as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - HS (24) pelaku perampokan taksi Express putih B 1099 NTB ditangkap Polisi di jalan Raya Centek, Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (21/2) dinihari. Sementara teman pelaku berinisial Y masih daftar pencarian orang (DPO).

Kapolresta Depok, Kombes Dwiyono mengatakan berkat kecepatan dan kesigapan petugas dalam melakukan penyelidikan, kurang dari 24 jam pelaku berhasil ditangkap. Pelaku saat ditangkap tanpa perlawanan.

"Pelaku HS yang duduk di depan dekat sopir, lalu kabur dengan melompat kali. Pada saat kejadian pelaku berhasil kabur, setelah naik ke atas kali dan melanjutkan perjalanan dengan naik angkot," ujar Kapolres didampingi Kapolsek Sukmajaya AKP Supriyadi.

Kapolres menyebutkan peran pelaku mencoba memegangi tangan dan kaki korban di saat teman pelaku Y dari belakang melilit leher korban dengan menggunakan tali tambang.

"Saat kejadian rekan pelaku Y yang kini masih DPO melilit leher korban menggunakan tali. Pelaku HS yang duduk di depan bertugas memegang tangan dan kaki, namun korban berhasil melepaskan diri akhirnya mobil ditabrakkan ke tiang listrik, hingga kedua pelaku terpental," kata Kapolres Depok.

Saat melakukan aksi perampokan, HS mengaku diajak oleh Y. "Pengakuannya HS diajak Y untuk merampok taksi. Nanti jika berhasil Y menjanjikan HS akan mendapat bagian, jika berhasil menjual mobil taksi yang dicuri," papar Kapolres.

Kasus ini masih kita kembangkan. Pelaku diancam dengan pasal 53 jo 365 KUHP tentang percobaan perampokan.

Sebelumnya, korban sopir taksi, Sofyan Efendi, (38) berhasil meloloskan diri dalam keadaan leher terjerat tali sama pelaku dengan menabrakan mobil ke tiang listrik. Kedua pelaku terpental dan setelah itu melarikan diri di jalan Raya Bogor, depan gang Nangka, Sabtu (20/2) subuh.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Perampokan
 
  3 dari 5 Pelaku Kasus Perampokan terhadap Pengemudi Wanita di Pulogadung Dibekuk
  Ancam Teler Bank Mandiri Gunakan Pistol dan Bom Mainan Pelaku JP Ditangkap
  Jatanras Polda Metro Berhasil Ciduk Pelaku Utama Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Polisi Tangkap 2 dari 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Perampok Nasabah Bank, 1 Tewas Didor, 3 DPO
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2