Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Perampokan
Perampokan Mini Market Libatkan Sepasang Kekasih
Tuesday 17 Jan 2012 14:45:18
 

Mini market yang buka 24 jam kerap menjadi sasaran perampokan (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Jajaran Reskrimum Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap komplotan yang diduga melakukan perampokan terhadap sebuah mini market Circle K di bilangan Petamburan, Tanah Abang yang terjadi pada awal Januari ini. Tersangkanya berjumlah empat orang.

Mereka terdiri dari empat orang, tiga tersangka laki-laki dan seorang lagi perempuan. Masing-masing berinisial P (25), R (25), T (45) dan M (23). Dua dari mereka, yakni P dan M merupakan sepasang kekasih. Poles Metro Jakarta Pusa telah menyerahkan para tersangka kepada Polda Metro Jaya pada Senin (16/1) kemarin, untuk menjalani pemeriksan lebih lanjut.

"Perampokan mini market diduga melibatkan empat tersangka, tiga pria dan satu wanita. Pelaku merupakan sepasang kekasih. P dan M yang sepasang kekasih itu, menjalankan aksi bersama-sama,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hengki Haryadi yang dihubungi wartawan, Selasa, (17/1).

Menurut dia, aparat lebih dulu menangkap dua nama pada Minggu (15/1) lalu Mereka adalah sepasang kekasih berinisial P (25) dan M (23). Sepasang kekasih itu, ditangkap di dua lokasi berbeda. Tersangka P ditangkap di Kampung Ambon, Jakarta Barat. Sedangkan M ditangkap di Kampung Bali, Jakarta Pusat. Selanjunya, pada Senin (16/1), polisi menangkap T (45) di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dan R (25) di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat.

“Dari tangan tersangka tersebut, kami berhasil mendapatkan barang bukti dan telah disita. Barang bukti tersebut adalah senjata api jenis air soft gun, mobil, motot tanpa plat nomor, dompet, uang dan lainnya. Tapi masih banyak barang bukti lainnya dan masih dicari petugas. Mereka di Polda Metro masih diperiksa," jelas Hengki.

Mengenai motif perampokan, imbuh Hengki, masih belum dapat diketahui lebih rinci. Pihaknya pun belum berani kajahatan itu dilatari motif ekonomi. "Kami masih mendalami. Mungkin saja hanya uji nyali, karena ada dari pelaku mengaku bekerja di perusahaan event organizer. Mungkin bisa ditanyakan ke penyidik Polda," tandas Hengki.(dbs/irw)



 
   Berita Terkait > Perampokan
 
  3 dari 5 Pelaku Kasus Perampokan terhadap Pengemudi Wanita di Pulogadung Dibekuk
  Ancam Teler Bank Mandiri Gunakan Pistol dan Bom Mainan Pelaku JP Ditangkap
  Jatanras Polda Metro Berhasil Ciduk Pelaku Utama Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Polisi Tangkap 2 dari 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Perampok Nasabah Bank, 1 Tewas Didor, 3 DPO
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2