Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    

Perampokan Mini Market Marak, Polda Gelar OKJ
Thursday 12 Jan 2012 01:53:27
 

Perampok sasar mini market yang beroperasi 24 jam (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) –Maraknya perampokan mini market, sudah dianggap merasahkan. Untuk mengungkap serta menangkap pelaku perampokan itu. Polda Metro Jaya menggelar Operasi Kilat Jaya (OKJ). Operasi ini sudah digelar sejak Selasa (10/1) kemarin.

"Dengan meningkatnya kerawanan kondisi keamanan belakangan ini, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Kilat Jaya. Seluruh Polsek dan Polres diharuskan rutin meningkatkan patroli," kata Karo Operasi Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Agung Budi Maryoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/1). .

Menurut dia, operasi ini tak hanya dikhususkan bagi pengamanan mini market, melainkan berbagai aksi kejahatan jalanan. Tindak kriminalitas itu, antara lain pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor. Operasi ini melibatkan Satuan Reserse, lalu Lintas, Sabhara dan Brimob.

"Untuk jumlah aparat yang diturunkan, hal itu wewenang dari Kapolres masing-masing. Tapi yang jelas, setiap malam operasi ini digelar melalui patroli di daerah rawan kejahatan. Tim khusus merupakan gabungan dari Polda dan Polres,” jelas Agung Budi.

Seperti diketahui, belakangan ini marak terjadi perampokan mini market dengan sasaran yang buka 24jam. Aksi perampokan ini terjadi di beberapa daerah yang masuk wilayah hukum POlda Metro Jaya. Dari sejumlah kasus perampokan mini market itu, hingga kini kepolisian belum juga mampu menangkap pelakunya.

Berdasarkan data yang dihimpun Polda Metro Jaya, perampokan mini market sudah terjadi selama enam kali sejak 4-11 Januari 2012. Perambpokan itu menimpa Alfamart di Bekasi Timut pada Rabu (4/1) lalu. Satu hari kemudian, perampokan terjadi mini market Circle K di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Selanjutnya, perampok menggunakan senpi menyatroni Circle K di Palmerah, Jakarta Barat pada Minggu (8/1). Lalu, Alfamart di Cibitung, Bekasi, juga dirampok pada Senin (9/1). Pada hari yang sama, mini market Indomaret di Pulo Gadung, Jakarta Timur juga dirampok. Sedangkan terakhir, terjadi menimpa Alfamart di Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Rabu (11/1) dini hari.(dbs/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2