Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
PT KAI
Perbaikan Layanan Kereta Rel Listrik Pemerintah Kucurkan Rp 208,8 Miliar
Tuesday 07 Oct 2014 02:28:40
 

Sejumlah Kereta Rel Listrik siap melayani transportasi bagi penumpang di Sts. Bogor. (Foto:bhc/mat)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah mengucurkan tambahan anggaran Publik Service Obligation atau PSO bagi sektor transportasi Kereta Rel Listrik (KRL) pada kuartal IV 2014 sebesar Rp 208,8 Miliar.

Total biaya PSO sepanjang tahun 2014 yang telah dikucurkan pemerintah sebesar Rp 517 Miliar.

Penambahan anggaran PSO dilakukan guna menutupi kenaikan harga tiket KRL yang diberlakukan PT Kereta Commuter Jabodetabek (KCJ) pada Oktober mendatang.

Selain itu menurut Direktur Jendral Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Hermanto Dwiatmoko, dana PSO disertakan guna mengimbangi kenaikan harga tarif dasar listrik (TDL) mendatang dan memperbaiki mutu layanan terhadap pengguna jasa kereta rel listrik.

“Penambahan dana PSO sebesar 208,8 miliar ini guna mengimbangi kenaikaikan harga TDL, menutup kekurangan atas kenaikan harga tiket serta memperbaiki layanan. Misalnya tarif KRL yang ditetapkan oleh PT KCJ untuk 5 stasiun pertama per 15 Oktober naik menjadi Rp 5 ribu dari sebelumnya Rp 3 ribu,” papar Hermanto menjelaskan, Senin (6/10) di Kementerian Perhubungan.

Menurut Hermanto jika masih menggunakan PSO lama yang sebesar Rp 1.000 maka tarif yang harus dibayar penumpang sebesar Rp 4 ribu atau naik dari tarif sebelumnya yang sebesar Rp 2 ribu. Ada kenaikan PSO menjadi Rp 3 ribu.

Dengan penambahan PSO, harga tiket yang harus dibeli penumpang tidak mengalami perubahan yaitu tetap sebesar Rp 2 ribu untuk 5 stasiun pertama.

Mengacu pada target penumpang hingga 1,2 juta per hari, penambahan PSO pun dilakukan guna perbaikan layanan dan kualitas yang akan dimiliki kereta commuter.

Direktur Utama PT Kereta Commuter Jabodetabek (KCJ) Ignatius Tri Handoyo menyampaikan perbaikan layanan akan diberlakukan melalui penambahan KRL sebanyak 176 unit di bulan Oktober.

“Tentu adanya penambahan PSO ini terkait peningkatan layanan. Sebelumnya kami memiliki 104 unit KRL, bulan depan akan meningkat menjadi 176 unit KRL,” papar Ignatius.

Sebagai informasi, berikut adalah perubahan penyesuaian tarif KRL diberlakukan mulai tanggal 15 Oktober 2014, dengan perhitungan sebagai berikut:

Sebelum 15 Oktober 2014
- Perhitungan PSO KRL Ekonomi AC :

5 stasiun pertama diberikan PSO sebesar Rp 1.000, dan setiap 3 stasiun berikutnya diberikan PSO Rp 500 (s/d 14 Oktober 2014).

Setelah 15 Oktober 2014
- Perhitungan PSO KRL Ekonomi AC :

5 stasiun pertama diberikan PSO sebesar Rp 3.000, dan setiap 3 stasiun berikutnya diberikan PSO Rp 500 (mulai 15 Oktober 2014 s/d Desember 2014).(bhc/sa/mat)



 
   Berita Terkait > PT KAI
 
  KAI Akan Laporkan dan Tuntut Pengemudi Mobil yang Tabrak KRL
  KAI Layani Tes PCR Selama Nataru, Tarifnya Rp195.000 di 17 Stasiun
  Mulai Besok Jalur 10 Stasiun Kereta Manggarai Bakal Ditutup Selama 45 Hari
  Pemerintah Cabut Subsidi untuk 5 Kereta Api Ekonomi, Ini Daftarnya
  PT KAI DAOP 1 Jakarta Siap Melayani Angkutan Nataru 2018/2019
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2