Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Organisasi Massa
Perbaikan PJU Terhambat Akibat Ulah Oknum Ormas
Thursday 22 Mar 2012 20:46:51
 

Petugas sedang memperbaiki lampu penerangan jalan umum (Foto: Jakcity.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Upaya petugas dalam memperbaiki lampu penerangan jalan umum (PJU) kerap mendapat hambatan dari oknum anggota organisasi massa (ormas). Petugas kerap dipaksa untuk memberikan uang. Jika tidak dipenuhi, tak jarang mendapat ancaman serta perlakuan kasar dari oknum anggota ormas tersebut.

“Kerja petugas memperbaiki PJU jadi terhambat dan terpaksa melakukan koordinasi dengan aparat kelurahan dan kecamatan untuk menjaga saat pengerjaan perbaikan PJU. Bahkan, kami juga harus terpaksa meminta bantuan petugas kepolisian,” kata Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Selatan, Soekirno di Jakarta, Kamis (22/3).

Menurut dia, tingkah kasar ormas itu, kerap dialami petugas PJU di wilayah Setiabudi, Tebet, dan Mampang. Hal inilah yang menyebabkan perbaikan lampu penerangan jalan sempat tertunda. Bahkan, ada yang molor dari yang ditargetkan. Padahal, penerangan sangat diperlukan untuk mencegah kecelakaan serta tindak kriminal.

“Selain untuk kepentingan tersebut, kami juga ingin dapat segera mengejar target perbaikan PJU di seluruh wilayah Jakarta Selatan hingga akhir Maret ini. Hal itu terkait untuk menyukseskan Program Jakarta Benderang 2012 yang dicanangkan Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta,” imbuh Soekirno.

Dia mengungkapkan, wilayah perbatasan merupakan titik paling banyak PJU yang mengalami kerusakan. Dari inventarisasi sementara, ada 58 titik PJU yang rusak total tersebar di Kecamatan Kebayoran Lama, Cilandak, dan Kebayoran Baru. “Pihak swasta yang mengurus perbaikan harus kerja keras, karena kami ingin akhir bulan ini bisa selesai,” tandasnya.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2