Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi III
Percepatan Penggantian Kapolri Tetap Harus Transparan dan Profesional
Thursday 18 Jul 2013 14:33:22
 

Anggota Komisi III, Martin Hutabarat.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi III DPR RI setujui usulan Presiden yang ingin mempercepat proses penggantian Kapolri. Diharapkan dalam satu dua bulan mendatang akan ditemukan satu nama untuk menggantikan Kapolri, Jenderal Timur Pradopo yang akan memasuki masa pensiun pada 2014 mendatang.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi III, Martin Hutabarat kepada Parle baru-baru ini. Menurut Martin, usulan percepatan penggantian Kapolri oleh Presiden itu bukan dilatarbelakangi adanya kerusuhan di beberapa wilayah termasuk di Lapas Tanjung Gusta, Sumatera Utara. Namun konon, Presiden ingin Kapolri yang baru dapat segera menyiapkan pengamanan jelang pemilu 2014 mendatang.

“Wacana percepatan penggantian Kapolri sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu, namun hingga kini belum ada realisasinya.Hal itu sepenuhnya merupakan hak Presiden. Meski demikian ia berharap jika Presiden ingin mengganti kapolri, Presiden harus betul-betul transparan, dan orang yang akan dipilih harus orangyang benar-benar profesional, berkualitas,”ujar Martin.

Hal tersebut lanjut Martin,disebabkan banyaknya persoalan masyarakat yang masih bertumpu pada peranan kepolisian dalam penanganannya. Dirinya meyakini jika Kapolri betul-betul professional, berdedikasi, dan memiliki tanggung jawab tinggi terhadap tugasnya, maka polisi akan semakin dicintai oleh rakyat. Tetapi sebaliknya, jika Kapolri mendatang tidak bisa menjalankan tugasnya secara professional dalam melindungi masyarakat, maka polisi akan tetap menjadi bulan-bulanan masyarakat.

Oleh karena itu Martin berharap,untuk menggantikan Kapolri, Presiden harus transparan dan dengan ukuran yang jelas, dan harus dapat diterima dan dipertanggungjawabkan semua. Jangan sampai penggantian Kapolri dipercepat, namun yang terpilih malah jauh dari yang diharapkan semua pihak.

Seperti diketahui sejauh ini Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyiapkan Sembilan nama calon Kapolri, diantaranya Kepala Bareskrim, Komjen Sutarman, Kepala BNN Komjen Anang Iskandar , dan Gubernur Lembaga Pendidikan Kepolisian Komjen Budi Gunawan.(ayu/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Komisi III
 
  Komisi III Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Perkara di Pengadilan
  Komisi III Telusuri Insiden Pembakaran Polsek Bendahara
  Diduga Peluru Nyasar, Wenny Warow Serahkan Penyelidikan pada Polisi
  Komisi III Kaji Pelanggaran Hukum Pembangunan di Taman Nasional Komodo
  Komisi III DPR Gelar Rapat Gabungan dengan KPK, Polri, Kejagung dan Kemenkum HAM
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara

Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2