Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
GPS
Perempuan Lebih Enggan Memakai Navigasi GPS Ketimbang Laki-Laki
Friday 17 Aug 2012 21:36:44
 

GPS Navigation (Foto: ist)
 
SYDNEY, Berita HUKUM - Dalam perkembangan auto mobil yang telah dilengkapi berbagai kecanggihan teknologi, ternyata perempuan masih kurang meminati penggunaan alat canggih tersebut ketimbang laki-laki. Salah satunya ialah GPS yang dapat membantu pengendara mobil.
Hal ini seperti apa yang diungkap dalam penelitian oleh Australian Association for Motor Insurers (AAMI), laki-laki lebih cenderung memanfaatkan perangkat navigasi GPS ketimbang perempuan.

Berdasarkan penelitian tersebut, AAMI memaparkan bahwa, "sekitar 65 persen laki-laki cenderung menggunakan alat navigasi GPS, sedangkan perempuan hanya sekitar 50 persen saja. Bahkan, laki-laki lebih dekat dengan ketergantungan pada alat tersebut", ujar AAMI.

Dijelaskan oleh Reuben Aitchison, Corporate Affairs Manager AAMI, laki-laki enggan mempertanyakan arah perjalanannya. "Itu seperti sebuah harga diri yang terkadang lebih tepat disebut sebagai keras kepala,” paparnya, dalam sebuah media pada Jumat (17/08).

Sementara perempuan enggan menggunakan alat itu karena perempuan cenderung enggan memperumit diri dengan penggunaan alat bantu.(bhc/frd)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2