Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Opini Hukum    
Pilkada
Peresmian Masjid Daan Mogot Sebaiknya Ditunda
2017-04-15 10:26:04
 

Ilustrasi, Prof. DR. M. Din Syamsuddin, MA.(Foto: BHmdb)
 
Oleh: Prof. Dr. KH. M Din Syamsuddin

UMAT ISLAM tentu berterima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta yg telah membangun sebuah masjid di Jalan Daan Mogot Jakarta.

Namun, rencana pereresmian Masjid Daan Mogot tersebut oleh Presiden Jokowi (dengan melibatkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang diaktifkan kembali) sebaiknya ditunda karena hanya akan mengganggu ketenteraman atau menambah ketegangan dalam masyarakat jelang Pilgub DKI 19 April 2017.

Peresmian masjid pada saat Minggu tenang, apalagi melibatkan salah seorang calon gubernur, tentu akan mengganggu ketenangan masyarakat pemilih yang berseberangan. Bukankah penundaan Pembacaan Tuntutan JPU pada Sidang Penistaan Agama didalihkan pada alasan gangguan ketenteraman? Demi keadilan, seyogyanya alasan yg sama diterapkan pada rencana peresmian masjid pada waktu yg tidak pas.

Begitu pula, acara peresmian itu, yg tentu akan diberitakan secara luas oleh media, akan mempertontonkan dengan kasat mata bahwa Presiden Jokowi tidak netral, bahkan berpihak secara nyata terhadap Paslon No 2 Ahok-Djarot. Hal ini bertentangan dengan pernyataan beliau sendiri berulang kali bahwa tidak berpihak.

Sebenarnya, sebagian rakyat sudah menilai bahwa Presiden Jokowi dari awal sudah tidak netral dan tidak berdiri mengayomi seluruh rakyat. Maka, peresmian masjid, yg apalagi dihadiri oleh Ahok, akan menambah rasa ketidakpercayaan sebagian rakyat, padahal pelaksanaan agenda pembangunan negara dewasa sangat memerlukan dukungan seluruh rakyat.

Untuk itu, rakyat memdambakan keteladanan politik "satunya ucap dan laku". Selama ini sering diucapkan "tidak boleh ada politisasi agama", tp rencana peresmian pada 16 April 2017 tsb tak pelak lagi akan dianggap sebagai bentuk " politisasi agama yg nyata". Mungkin, dgn peresmian masjid tiga hari sebelum Pilgub, diharapkan akan ada efek positif bagi Ahok dari kalangan pemilih Muslim, tapi saya kira mereka sudah cukup cerdas dgn trik-trik politik. Justeru oleh karena itu mereka akan semakin menjauh.

Maka sekali lagi saya mengharapkan agar peresmian itu ditunda setelah Pilkada 19 April 2017. Seharusnya tidak ada masalah kalau ditunda empat hari saja, yakni dilaksanakan pada 20 April 2019.

Selain itu, perlu klarifikasi berita dengan gambar yg beredar luas, khususnya di kalangan umat Islam, bahwa Denah Masjid Daan Mogot itu dari atas berbentuk lambang agama lain (non Islam). Kalau ini benar, maka sebaiknya diperbaiki dulu agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari (yakni akan dianggap sebagai "masjid dhirar" atau "masjid yg membahayakan" karenanya harus dijauhi).

Hanya kearifan dan kenegarawanan yg bisa menampilkan kebijakan yang bijak. Politik dan agama tak terpisahkan, tapi jika pengaitan politik dengan agama secara tidak pas adalah sebuah langkah bablas.

Salam,

Penulis adalah Ketua Dewan Pertimbangan MUI/Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah.(dbs/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilkada
 
  Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
  Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
  Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
  Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
  Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2