Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Yogykarta
Peringatan Jogja Kota Republik Tetap Istimewa
Saturday 05 Jan 2013 03:30:04
 

aksi simpatik dengan pawai berjalan kaki dari Gedung DPRD DIY menyusuri kawasan Malioboro menuju Gedung Agung Yogyakarta, Jumat (4/1).(Foto: krjogja.com)
 
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Sekolompok masyarakat yang mengatasnamakan Kawula Ngayogyakarta Hadiningrat melakukan aksi simpatik dengan pawai berjalan kaki dari Gedung DPRD DIY menyusuri kawasan Malioboro menuju Gedung Agung Yogyakarta, Jumat (4/1). Aksi ini merupakan cara warga dalam memperingati 67 tahun ‘Jogja Kota Republik’, yakni momentum perpindahan ibukota Indonesia dari Jakarta ke Yogykarta pada tahun 1946.

Koordinator kegiatan, Widihasto Wasana Putra mengatakan, masyarakat selalu mengenang kejadian itu hingga saat ini. Ini sekaligus juga membuktikan jika Yogyakarta memang memiliki peranan dalam perjalanan kemerdekaan bangsa ini.

“Dipilihnya Yogyakarta saat itu karena wilayah ini cukup setrategis untuk pemerintahan serta yang tak kalah pentingnya karena Yogyakarta memiliki kraton yang pada saat itu memiliki peranan besar dalam perjuangan,” tegas Widihasto.

Yogyakarta lewat pemerintahan kratonnya juga mempunyai peranan penting dalam pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Raja Kraton Yogyakarta saat itu, Sri Sultan HB IX memberikan kuntribusi tenaga dan pikiran bersama pemerintahan saat itu dibawah Presiden Soekarno.

Dalam pawai ditengah gerimis hujan siang tadi warga yang sebagian besar mengenakan busana Jawa tersebut terlihat nampak antusias. Sepanjang jalan warga melantunkan gending-gending Jawa maupun lagu perjuangan. Di depan bekas istana negara Gedung Agung, warga memanjatkan doa dan membakar dupa serta kemenyan. (den/krj/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Yogykarta
 
  Peringatan Jogja Kota Republik Tetap Istimewa
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2