Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Lapas
Peringati HDKD ke-77, Lapas Salemba Gelar Baksos Membersihkan Masjid As-Salam BPOM RI
2022-08-11 18:26:43
 

Kegiatan bakti sosial memperingati HDKD ke-77 yang dilaksanakan Jajaran Lapas Kelas IIA Salemba Jakarta Pusat.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam rangka memperingati hari lahir Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atau disebut Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77 Tahun 2022, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba melaksanakan kegiatan bakti sosial membersihkan rumah ibadah Masjid As-Salam BPOM RI, yang berada di wilayah sekitar Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (11/8).

Peringatan HDKD ke-77 tahun 2022 mengangkat tema, "Dengan Semangat Kebersamaan Kita Tingkatkan Kinerja Semakin PASTI dan BerAKLHAK."

"Lapas Salemba turut berpartisipasi kegiatan baksos dengan membersihkan Masjid As-Salam BPOM RI, pada hari Kamis (11/8), dengan mengingat lokasinya yang dekat dengan kantor dan juga sebagai bentuk kepedulian Lapas Salemba terhadap lingkungan sekitar kantor," kata Yosafat, saat memimpin kegiatan tersebut, sesuai dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/8).

Menurut Yosafat, kegiatan membersihkan rumah ibadah sebagai bentuk kepedulian jajaran Lapas Salemba terhadap lingkungan sekitar.

"Agar menciptakan rumah ibadah yang bersih, nyaman sekaligus sebagai upaya untuk memelihara dan memperkuat tali silaturahmi Lapas Salemba dengan warga sekitar," ujarnya.

Lanjut Yosafat berpesan kepada jajarannya agar kegiatan tersebut dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

"Ini kegiatan yang baik, mulia dan bermanfaat," ucapnya.

"Kepada seluruh staf agar melaksanakan kegiatan ini dengan baik dan penuh tanggung jawab," tambah Yosafat.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Lapas
 
  Lapas Salemba Siap Wujudkan Netralitas Pegawai pada Pemilu 2024 dan Meraih Predikat WBBM 2023
  Napi Lapas Klas I Cipinang Atas Nama Aditya Egatifyan yang Kabur, Dicari Polisi dan TNI
  Kalapas Yosafat Sebut 1.806 dari 2.040 WBP Lapas Salemba Terima Remisi HUT ke-77 RI, 16 Bebas
  Peringati HDKD ke-77, Lapas Salemba Gelar Baksos Membersihkan Masjid As-Salam BPOM RI
  Putusan Kasasi MA Tak Kunjung Terbit, Terpidana Kasus Pajak Dibebaskan dari Rutan
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2