Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Hari Pers Nasional
Peringati HPN 2021, Polda Metro Jaya Bersama Forum Wartawan Polri Bagikan Ribuan Masker
2021-02-12 10:25:46
 

Tampak Kabid Humas Polda Metro Jaya didampingi Kabiro SDM PMJ Bagus Putra dan sejumlah wartawan Polda Metro Jaya saat membagi-bagikan masker.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya bersama Forum Wartawan Polri (FWP) membagi-bagikan ribuan masker kepada para pengunjung dan penghuni atau para pedagang di kawasan Mall Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/2).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, kegiatan tersebut dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2021 dan sekaligus menyosialisasikan program gerakan 'Jakarta Bermasker'.

"Kegiatan ini dalam rangka memperingati HPN yang jatuh kemarin (9 Februari 2021)," kata Yusri kepada wartawan di lokasi.

Lanjut Yusri menerangkan, diketahui bersama bahwa angka Covid-19 di Jakarta masih cukup tinggi.

"Upaya 3M yang harus kita kedepankan. Memakai masker itu bisa menghindari penularan Covid-19, 70-80 persen," tukasnya.

"Semoga dengan ikhtiar gerakan ini dapat menghilangkan virus covid-19 dari kehidupan kita," tutup Yusri.

Dalam kesempatan sama, Ketua FWP Ahmad Faruk mengatakan, pembagian masker dalam rangka memperingati HPN merupakan simbol dukungan terhadap program pemerintah, khususnya gerakan Jakarta Bermasker yang diinisiasi Polda Metro Jaya dalam memutus rantai penyebaran virus covid-19.

"Ini kepedulian insan pers terhadap kesehatan masyarakat. Kegiatan ini juga sebagai cara kita (wartawan) menjaga idealisme di dalam pemberitaan untuk masyarakat," ujar Faruk.

"Sedikit banyak, kami harap yang kami lakukan ini, berarti bagi warga, walau sebenarnya ini bukanlah apa-apa," tandasnya.

Turut hadir dalam pembagian masker, anggota Kehumasan Polda Metro Jaya, Biro SDM Polda Metro Jaya dan para pengurus FWP, anggota Polsek Kebayoran Baru, personil Koramil Kebayoran Baru, Satpol PP serta sejumlah wartawan.(bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2