Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
HUT RI
Peringati HUT RI ke 75, Ditreskrimsus Polda Metro Bagikan 5.000 Masker di Stasiun Kereta
2020-08-20 09:01:47
 

Tampak sejumlah personel Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama anggota TNI saat melaksanakan pembagian masker di stasiun kereta.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-75, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya turut melakukan pencegahan penularan virus covid-19 yakni dengan membagi-bagikan 5 ribu masker standard protokol kesehatan kepada warga masyarakat di beberapa lokasi keramaian di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Lokasi (pembagian masker) di Stasiun Pasar Senen, Stasiun Tanah Abang, Stasiun MRT Lebak Bulus, Stasiun MRT Hotel Indonesia, Stasiun Gambir, dan di jalan-jalan umum serta beberapa tempat lainnya," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Roma Hutajulu melalui keterangan tertulisnya, Rabu (19/8).

Pembagian masker, tambah Roma, sebagai upaya menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6/2020 mengenai peningkatan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat untuk mencegah dan memutus penyebaran virus corona.

"Dalam rangka adaptasi kebiasaan baru produktif agar masyarakat menggunakan masker untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19," ujarnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > HUT RI
 
  Usia 76 Tahun Indonesia Merdeka Sisakan Masalah Kebangsaan, Haedar Ajak Elit Duduk Bersama
  Anis Byarwati Ajak Komponen Bangsa Bekerja Sama Atasi Berbagai Permasalahan
  HUT RI Ke-76, Syarief Hasan: Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Di Masa Sulit
  Peringati HUT RI ke 75, Ditreskrimsus Polda Metro Bagikan 5.000 Masker di Stasiun Kereta
  Bamsoet: Indonesia Harus Tetap Semangat Dan Utamakan Kepentingan Bangsa
 
ads1

  Berita Utama
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2