Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kemenkum HAM
Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan, Ini Amanat Menkumham
2019-04-27 19:41:46
 

Menkumham Yasonna Laoly ketika menyampaikan amanatnya di peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan.(Foto: BH /mos)
 
JAKARTA,Berita HUKUM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H Laoly menekankan kepada seluruh aparatur pemasyarakatan untuk menjunjung tinggi profesionalitas dalam bertugas.

Hal itu disampaikannya ketika menjadi inspektur upacara peringatan ke-55 Hari Bhakti Pemasyarakatan yang digelar di Lapas Klas IIA Narkotika Jakarta, Jl Bekasi Timur, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (27/4).

"Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-55 tentu tidak hanya dijadikan sebagai nostalgia semata atau mengenang history. Peringatan itu harus mampu menjadi spirit, daya pacu, meningkatkan legacy yang baik untuk meneruskan semangat juang dan pengabdian para pendahulu yang telah menegakkan dasar-dasar pemasyarakatan," kata Yasonna.

Ia menegaskan perjuangan yang dilakukan oleh tokoh pemasyarakatan terdahulu bukanlah sebagai filosofi balas dendam atas perbuatan yang dilakukan warga binaan. Namun sebagai upaya untuk melanjutkan cita-cita para pendahulu dalam membina narapidana.

"Keberanian mengambil sikap untuk meninggalkan filosofi pembalasan, menuju filosofi pemasyarakatan yang dilakukan oleh pendahulu kita adalah merupakan dasar bagi kita untuk terus melanjutkan cita-cita mereka," jelasnya.

Diakhir amanatnya, Yasonna meminta kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk menerapkan sikap PASTI. Selain itu mengaskan agar setiap jajaran pemasyarakatan agar senantiasa berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada warga binaan.

"Saya mengajak seluruh jajaran permasyarakatan untuk betul-betul mengambil sikap yang profesional sesuai dengan sistem kita PASTI, Profesional, Akuntabel, Transparan, Sinergis dan Inovatif. Untuk menjaga keinginan tersebut dipenuhkan langkah-langkah perbaikan yang dilandasi dengan sebuah kata kunci, komitmen. Karena komitmen akan menjadi fondasi kita, benteng kita dalam menjalankan niat baik," tutupnya.

Diketahui, rangkaian Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-55 diisi dengan acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan berbagai kementerian dan lembaga. Dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada jajaran pemasyarakatan dan beberapa kepala daerah, serta launching buku "Pemasyarakatan dan Legacy" karya Yasonna.

Selain itu, ada penyerahan buku "Biarkan saja Metronom itu" oleh Arswendo Atmowiloto kepada Menkum HAM, atraksi kolone senapan oleh pleton kolone senjata petugas pemasyarakatan, penampilan seni beladiri Yongmoodo Lapas Kelas IIA Ambarawa, display marching band taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP).(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Kemenkum HAM
 
  Kanwil Kemenkum-HAM Jakarta: Triwulan I, Sebanyak 202 Orang Asing Dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian
  Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan, Ini Amanat Menkumham
  Kemenkum HAM: Sebanyak 8.429 Napi Kristen Mendapat Remisi Natal
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2