Acara tersebut digelar di Komplek Rumah Adat Cut Mutia, Kecamatan Pirak Timur," /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Hari Pahlawan
Peringati Hari Pahlawan, BEM se-Aceh Gelar '1 Hari Bersama Cut Mutia'
Sunday 10 Nov 2013 17:48:51
 

Acara Baksos dan Diskusi Publik BEM se-Aceh Gelar '1 Hari Bersama Cut Mutia'.(Foto: BH/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Dalam rangka memperingati hari Pahlawan Nasional Republik Indonesia 10 Nopember, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Aceh menggelar acara Baksos dan Diskusi Publik dengan tema "1 Hari Bersama Cut Meutia".

Acara tersebut digelar di Komplek Rumah Adat Cut Mutia, Kecamatan Pirak Timur, Aceh Utara, yang dihadiri oleh Bupati Aceh Utara, Anggota DPRK, mahasiswa dan ribuan masyarakat setempat, Minggu (10/11).

Dalam diskusinya, mahasiswa dan tokoh masyarakat setempat menyampaikan keluhannya kepada Pemkab Aceh Utara, diantaranya yaitu;

Untuk melakukan pembangunan pemugaran terhadap Rumah Adat tersebut, dan masyarakat juga mendesak Pemkab untuk membangun sarana pendidikan mulai dari sekolah TK, SD, SMP, serta SMU Unggul.

Sebab di tempat tersebut merupakan tempat bersejarah nasional, yang sangat perlu diperhatikan sebagaimana tempat-tempat sejarah lainnya yang ada di Indonesia.

Bupati Aceh Utara, yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Jamaluddin, dalam tanggapannya mengatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah agar dapat memperjuangkan apa yang diharapkan oleh mahasiswa dan masyarakat.

"Kita akan memperjuangkannya, dan masyarakat diminta untuk bersabar," katanya.(bhc/sul).



 
   Berita Terkait > Hari Pahlawan
 
  Hari pahlawan Adalah Buah dari Resolusi Jihad
  Upacara Hari Pahlawan ke-75, Momentum Gotong Royong dan Berjuang Lawan COVID-19
  Pentingnya Peringatan Hari Pahlawan Agar Tak Khianati Cita-Cita Pahlawan
  Pemkab Kaur Memperingati Hari Pahlawan Bersama Muspida
  Hari Pahlawan, Momentum Satukan Hati Membangun Negeri
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2