ACEH, Berita HUKUM - Rencana Pemerintah Provinsi Aceh untuk menetapkan bendera bintang bulan sebagai bendera daerah pada upacara peringatan delapan tahun perdamaian RI-GAM, 15 Agustus mendatang. Sekaligus melaksanakan upacara pengibaran bendera Aceh yang mirip simbol GAM itu menuai pro dan kontra dari banyak kalangan.
Sebagaimana yang disampaikan Tgk Hasnawi Ilyas, Koordinator Forum Aneuk Nangroe Aceh Peduli Damai Sejahtera (FANAPDS) bahwa rencana itu dinilai dapat menimbulkan konflik kembali di Aceh. "Jangan kibarkan bendera bintang bulan, karena bendera itu bukan bendera yang untuk dikibarkan di bawah merah putih," tegasnya yang akrab disapa Awi Juli, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Kamis (25/7).
Para mantan kombatan GAM, tambahnya, sangat kecewa jika bendera bintang bulan dikibarkan oleh satu kelompak Partai Aceh (PA), karena bendera itu bukan bendera satu partai di Aceh. Bendera bintang bulan adalah bendera perjuangan Aceh Merdeka (AM), yang telah di diplomasikan oleh Almarhum Muhammad Hasan Di Tiro, pada 4 Desember 1976 di Bukit Halimon serta pengikut setianya.
"Bendera itu digagas untuk bendera Negara Aceh, bukan untuk provinsi Aceh," tandasnya
Untuk itu, pemerintah Aceh jangan menciptakan konflik di bumi Sultan Iskandar Muda, dengan rencana menetapkan bendera sebagai simbol daerah sekaligus melaksanakan upacara pengibaran bendera yang diawali dengan merah putih. Sebab, yang rakyat harapkan sekarang ini ialah kesejahteraan, bukan dengan selembar bendera.
"Namun, kalau kita mau kibarkan bendera bintang bulan, mari sama-sama cabut perdamaian MoU Heslinki RI-GAM," tegas Awi Juli.
Dia menambahkan, qanun (peraturan daerah) yang telah disahkan oleh DPRA serta Gubenur, tidak pernah dimusyawarahkan dengan ulama kharismatik Aceh, tokoh masyarakat, serta mantan Tentara Negara Aceh (TNA). Namun hanya satu kelompok PA ataupun Malek Mahmud cs.
"Kita kecewa! Mengapa dengan RI-GAM bisa berdamai, kenapa dengan satu sumpah perjuangan tidak bisa berdamai?," sesal mantan TNA wilayah Bate Iliek ini.
Dipenghujung tulisan ini, para mantan TNA ini menitip pesan yang pertama kepada Malek Mahmud, selaku yang menandatangani perdamaian RI-GAM, jangan menjual darah para syuhada ke organisasi lain untuk merayakan Ultah MOU Helsinki ke-8 tahun yang jatuh pada tanggal 15 Agustus 2013.(bhc/sul)
|