Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Guru
Perjuangan Asnat Bell, Guru Honor Pedalaman NTT 10 Thn Mengabdi, Gaji Hanya 50 ribu/bln
Saturday 18 May 2013 21:06:17
 

Nasib Guru Honor di Pedalaman NTT,Mengenaskan (Foto : ist)
 
NTT, Berita HUKUM - Asnat Bell mengajar selama 7 jam setiap harinya, mengajar 9 mata pelajaran di kelas 1. Sejak mengajar dari Tahun 2002 hingga sekarang, gaji yang terima pun hanya 50 ribu perbulan, gajinya turun kadang 3 - 4 bulan. Dengan 50 ribu gajinya sebagai guru honor di SD terpencil ini, Asnat bell juga harus menghidupi 3 orang anaknya dan keluarganya. Ditambah lagi dengan keadaan geografis tanah di Amanuban Timur ini yang kering, dingin, dan susah air, membuat pertanian tidak bisa tumbuh.

Asnat Bell hanya lulusan SMA, bersama teman-temannya mengajar di SD GMIT mulai tahun 2002, kini hanya dia saja yang bertahan, temannya berhenti. Karena hati dan panggilannya mengajar, untuk mengentaskan kebodohan dan kemiskinan membuat dia tetap mengajar di Sekolah ini.

Selama bertahun-tahun mengabdi dan mengajar, Asnat Bell jauh dari pengangkatan menjadi seorang Guru PNS, kenapa? Karena kebijakan sekolah, seorang guru yang akan jadi PNS harus melanjutkan ke jenjang pendidikan keguruan, minimal D3, Asnat Bell hanya SMA. Pengorbanannya mengajar selama 10 tahun tidak berarti apa-apa, ternyata syarat menjadi PNS itu ijazah pendidikan keguruan.

Di desa Ini, banyak anak-anak yang putus sekolah, walau sekolah gratis, kemiskinan membuat anak-anak membantu ortunya bekerja daripada sekolah. Di sekolah ini ada 4 guru honor dan 3 PNS, tentu yang PNS adalah kepala sekolahnya, sejak teman-temannya mengundurkan diri, sekolah ini kosong Asnat bell tetap mengajar, walau gaji sangat tidak memadai, pengemis di Jakarta lebih besar penghasilanya dari pada gaji honor Asnat Bell. Asnat bell mengajar 7 sehari, selama 26 hari, 182 jam, gaji yang dia dapat 50 ribu sebulan, perjam Asnat Bell hanya di hargai 277 perak Pengemis di kota-kota besar sekali lampu merah bisa dapat 1000 rupiah, miris, gaji guru honor lebih sangat tidak manusiawi, kemana dana BOS? Bagaimana Bisa anak-anak NTT menjadi setara dengan anak-anak di pulau Jawa? kalau kesejahteraan guru tidak diperhatikan. Bagaimana mau mengajar yang baik kalau guru harus berfikir keras untuk memenuhi kebutuhannya, tidak akan fokus mengajar, banyak yang dipikirkan.

Asnat Bell masih berharap, semoga tahun ini dia menjadi PNS, di tahun ke-11 dia mengajar, semoga pemerintah mengangkat dia menjadi PNS. Masih banyak Asnat Bell -Asnat Bell di Pedalaman NTT ini, mereka mencoba memberikan pengajaran, agar anak-anak NTT dapat membangun desanya, daerahnya. Semoga kisah ibu Asnat Bell dapat menginspirasi kita, dan pemerintah menjadi peduli dengan Indonesia Timur. (bhc/rat/dbs)



 
   Berita Terkait > Guru
 
  Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru
  Profesi Guru Harus Mendapat Perlindungan Hukum dalam Menjalankan Tugas
  HNW Kembali Perjuangkan Keadilan Anggaran Dan Rekrutmen Guru Agama
  Gaji Guru P3K Tertunggak 9 Bulan, Ratih Megasari: Kemendikbud Ristek Harus Respon Cepat
  Wakil Ketua MPR Tolak Penghapusan Ayat Tunjangan Profesi Guru
 
ads1

  Berita Utama
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

 

ads2

  Berita Terkini
 
Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2