Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Omnibus Law
Perjuangkan Aspirasi, Sufmi Dasco Fasilitasi Dialog Buruh dengan Komisi IX-Baleg
2020-01-21 07:32:42
 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai menerima perwakilan organisasi buruh, di Ruang Rapat KK II DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.(Foto: Geraldi/Man)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dipimpin Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan aspirasi kepada DPR RI tentang keberatan terhadap sejumlah poin yang tertuang dalam Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja yang direncanakan oleh Pemerintah. Serta, kenaikan iuran BPJS Kesehatan per Januari ini juga menjadi tuntutan para buruh.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan akan memfasilitasi buruh agar dapat melakukan pertemuan dengan Komisi IX DPR RI dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Dengan tujuan, sambung politisi Fraksi Partai Gerindra ini, untuk nantinya kedua Alat Kelengkapan Dewan (AKD) itu secara bersama-sama dapat membuat satu tim kecil untuk memperjuangkan aspirasi kaum buruh.

"Saya berjanji dengan kawan-kawan buruh untuk memfasilitasi mereka agar dapat bertemu dengan Komisi terkait yaitu Komisi IX dan juga Baleg. Untuk nantinya, dapat secara bersama-sama membuat satu tim kecil untuk melakukan diskusi dan koordinasi. Agar, hal-hal yang menjadi hambatan di RUU Cipta Lapangan Kerja bisa berjalan sebagaimana juga yang diharapkan Presiden," ujar Dasco, usai menerima perwakilan organisasi buruh, di Ruang Rapat KK II DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (20/1).

Lebih lanjut, Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) ini menegaskan posisinya sebagai wakil rakyat tentunya akan serius memperhatikan kaum buruh. Untuk itu, Dasco menandaskan kembali komitmennya bahwa selaku Pimpinan Dewan ia akan memfasilitasi semaksimal mungkin perjuangan aspirasi kaum buruh. Supaya, tutur Dasco, RUU Cipta Lapangan Kerja tidak menimbulkan dampak kerugian terhadap kaum buruh di Indonesia.

"Tentunya, kami sebagai wakil rakyat sudah sepakat juga dengan para kawan-kawan dari buruh bahwa kita juga tidak akan pernah menghambat investasi masuk. Tetapi, beberapa hal dalam RUU Cipta Lapangan Kerja yang kemudian mungkin bisa menjadi ganjalan kawan-kawan dan juga merugikan kawan-kawan kaum buruh inilah yang kemudian menjadi fokus akan kita bantu fasilitasi agar tidak merugikan kawan-kawan buruh," pungkas legislator dapil Banten III itu.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Presiden KSPI yang juga Presiden FSPMI Said Iqbal mengapresiasi langkah Pimpinan DPR RI yang telah memberikan perhatian maksimal terhadap aspirasi kaum buruh. "Kami mengapresiasi Pak Dasco yang memperhatikan aspirasi buruh. Dimana Beliau menyampaikan akan membentuk tim bersama Komisi IX. Sembari, tentu kita harapkan Presiden Jokowi tidak memaksakan kehendaknya bila aspirasi buruh ini akan disalurkan melalui DPR, " papar Said Iqbal.

Turut hadir dalam audiensi tersebut, antara lain Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena (Fraksi Partai Golkar), Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ahmad Riza Patria (Fraksi Partai Gerindra), dan Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman (Fraksi Partai Gerindra).(pun/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Omnibus Law
 
  Baleg Terima Audiensi Buruh Terkait UU Cipta Kerja
  Hormati Keputusan MK, Puan Maharani: DPR Segera Tindaklanjuti Revisi UU Cipta Kerja
  Pengamat dan KAMI Mendesak Pemerintah Beritikad Baik Hentikan Proses Hukum Jumhur-Anton serta Rehabilitasi Nama Baik
  MK Putuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat, Wakil Ketua MPR: Ini Koreksi Keras atas Pembuatan Legislasi
  DPR dan Pemerintah Segera Revisi UU Ciptaker
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2