Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Telekomunikasi
Perkuat Internet, Kominfo Siapkan Mitigasi Lewat Hot Backup Satellite
2022-03-11 20:51:32
 

Ilustrasi. Satelit.(Foto: istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperkuat dan memperluas akses internet untuk layanan publik di seluruh Indonesia.

Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo melakukan penyediaan Hot Backup Satellite (HBS) untuk mitigasi risiko Satelit SATRIA-1 yang memiliki kompleksitas dan potensi gangguan operasional tinggi.

"SATRIA-1 menggunakan teknologi High-Throughput Satellite (HTS) yang baru, rumit dan kompleks sehingga risiko kemungkinan munculnya masalah dalam pembangunan maupun operasional cukup tinggi. Sehubungan dengan hal itu, maka untuk memitigasi segala risiko SATRA-1, BAKTI Kominfo berencana untuk menyediakan HBS," jelas Direktur Utama BAKTI Kementerian Kominfo Anang Latief dalam Konferensi Pers Penunjukan Pemenang Proyek Hot Backup Satellite, yang berlangsung secara virtual dari Media Center Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (11/3).

Anang menyatakan pemerintah terus berupaya menghadirkan infrastruktur TIK di seluruh lini agar masyarakat dapat mengambil bagian dalam akselerasi transformasi digital nasional.

"Saat ini percepatan pembangunan infrastruktur digital menjadi fondasi utama untuk menghadirkan layanan digital dan mendukung transformasi digital sesuai program yang dicanangkan pemerintah. Di tahun ini, kita tentu berharap seluruh desa dan kelurahan di Indonesia sudah di-cover oleh Base Tranceiver Station (BTS)," ungkapnya.

Dirut BAKTI Kementerian Kominfo menyatakan telah menandatangani Perjanjian Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk penyediaan SATRIA-1 pada tahun 2019 yang lalu. Keberadaan satelit multifungsi itu ditujukan untuk mempercepat pemerataan infrastruktur digital terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta perbatasan.

"Pemerintah menggunakan serat optik untuk meningkatkan konektivitas digital hingga kebijakan meluncurkan HTS SATRIA-1. Satelit multifungsi itu digunakan untuk melengkapi jaringan kabel serat optik yang sudah terbangun," jelasnya.

Menurutnya, SATRIA-1 direncanakan akan memiliki kapasitas sebesar 150 Gbps.

"Untuk memberikan layanan internet di 150.000 titik lokasi layanan publik yang terdiri atas sarana pendidikan, pemerintah daerah, administrasi pertahanan keamanan, dan fasilitas kesehatan di seluruh wilayah Indonesia yang masih kekurangan konektivitas digitial," tuturnya.

Selain memiliki fungsi utama sebagai cadangan bagi SATRIA-1, Dirut BAKTI Kementerian Kominfo menyatakan penyediaan HBS bertujuan untuk menambah kecepatan internet sekaligus meningkatkan user experience pengguna layanan akses internet untuk dukungan layanan publik.

"Proyek Penyediaan HBS ini, nantinya akan memiliki kapasitas 80 Gbps yang menggunakan teknologi HTS dengan frekuensi Ka-Band," tandasnya.

Anang mengharapkan keberadaan Proyek HBS dapat memberikan manfaat untuk peningkatan kualitas layanan publik di instansi Pemerintah. Menurutnya, potensi penerima manfaat Proyek HBS, pertama akan digunakan instansi di lingkungan Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Pendidikan Tinggi di daerah 3T.

"Untuk mendukung penyediaan layanan internet cepat di 93.400 titik sekolah SD, SMP, SMA, SMK, madrasah, dan pesantren. Bukan hanya untuk pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), namun juga untuk proses belajar mengajar sejak awal," jelasnya.

Kedua, Proyek HBS juga memberikan manfaat dengan mendukung layanan 3.700 titik Puskesmas, Rumah Sakit, dan layanan kesehatan lain.

"Sehingga, Kementerian Kesehatan dapat memiliki layanan internet cepat supaya database kesehatan masyarakat akan semakin lengkap, serta terintegrasi dengan pusat," ungkapnya

Ketiga, menurut Anang , TNI dan Polri dapat memanfaatkan layanan HBS di 3.900 titik untuk mendukung layanan internet cepat bagi kebutuhan administrasi keamanan agar lebih dapat diandalkan.

Kemudian keempat, bagi pemerintah daerah, sebanyak 47.900 titik kantor desa dan kelurahan serta kecamatan di Indonesia akan terhubung secara online

"Sehingga pelayanan pemerintah berbasis elektronik (e-government) bisa dilaksanakan dengan cepat dan efektif," tandasnya.

Bahkan, menurut Anang juga dapat membantu Kementerian Keuangan untuk mendukung percepatan digitalisasi penyaluran pembiayaan ultra mikro (UMi), guna mendorong percepatan realisasi keuangan inklusif di seluruh Indonesia.

Dirut BAKTI Kementerian Kominfo menegaskan, tujuan utama percepatan transformasi digital dilakukan di Indonesia harus memberikan manfaat besar dari sektor digital dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Transformasi digital harus menghasilkan internet yang lebih cepat, masyarakat yang lebih cakap digital, pelaku UMKM dan startup digital yang lebih banyak, dan ruang-ruang digital yang lebih sehat dan produktif," tegasnya.(bh/na)



 
   Berita Terkait > Telekomunikasi
 
  Ingin Beli Smartphone 5G? Ini Perbedaan Jaringan 4G dan 5G
  Kesenjangan Digital Masih Tinggi, Wakil Ketua MPR: Perlunya Kolaborasi dan Akselerasi Kinerja Digital
  Kemenkominfo Imbau Masyarakat Beli STB Seperti Ini, Biar Aman
  Nonton Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box, Ternyata Ini Caranya
  Ngebreak Pakai Radio Amatir Ayahnya, Gadis 8 Tahun Berhasil Jalin Kontak dengan Astronot NASA di ISS
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2