Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
HAM
Perlemen Sebagai Jembatan Aspirasi Publik Mencegah Konflik
2016-11-01 08:07:26
 

Tampak Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon saat pidato di IPU 135 tentang human rights di IPU 135, Genewa.(Foto: Istimewa)
 
GENEWA, Berita HUKUM - Pemajuan perlindungan dan penghormatan Hak Asasi Manusia (HAM) baik di level nasional maupun global adalah salah satu upaya kunci untuk mencegah konflik. Beragam tragedi kemanusiaan yang saat ini terjadi baik atas munculnya pertikaian, pengungsian yang ditolak berlindung dari kekejaman konflik di negaranya, tingginya intoleransi yang memicu perpecahan, kesemuanya merupakan bentuk pelanggaran HAM.

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengusulkan agar parlemen berperan menjadi jembatan untuk menerima aspirasi publik guna mencegah terjadinya konflik. Ini sebagai bentuk pengutamaan HAM dalam kehidupan bermasyarakat. Gagasan itu dia kemukakan di hadapan anggota parlemen dari seluruh dunia pada sesi Paripurna saat IPU ke-135, Selasa (25/10) lalu, di Geneva, Switzerland.

"Kunci untuk mengatasinya adalah dengan membentuk mekanisme dan tahapan-tahapan untuk terlibat dan mengatasi pelanggaran HAM sejak dini. Dan ini bisa dilakukan oleh Parlemen sebagai jembatan aspirasi publik dan yang menerima keluhan mereka," tandas Fadli, dalam rilis yang diterima Parlementaria, Senin (31/10).

Sesi Paripurna IPU kali ini mengangkat tema utama 'Human Rights Abuses as Precursors of Conflict: Parliaments as Early Responder.' Politisi dari Partai Gerindra itu lantas memaparkan beragam upaya Indonesia untuk memajukan HAM dalam upaya pencegahan konflik.

Ia menguraikan transformasi politik Indonesia pada 1998 menuntut seluruh elemen politik termasuk DPR untuk melakukan perubahan mendasar pada konstitusi. "Termasuk dengan memasukkan aspek HAM kedalam UUD 1945 sebagai bentuk penghormatan dan perlindungan HAM tertinggi oleh negara," jelas Fadli.

Wakil Ketua DPR Bidang Politik, Hukum dan Keamanan ini berbagi kisah mengenai upaya pemajuan dan perlindungan HAM di Indonesia. Indonesia telah meratifikasi delapan dari sembilan instrumen inti HAM internasional, dua protokol tambahan dari konvensi hak anak, dan semua instrumen inti HAM dari ILO.

Di level nasional, DPR telah mengesahkan UU yang melandasi pewujudan HAM, pembentukan Komnas HAM sebagai National Human Rights Institution (NHRI), hingga Pengadilan HAM yang khusus menangani pelanggaran HAM berat yakni Genosida dan kejahatan kemanusiaan.

"Pengadilan HAM bahkan tidak kenal daluwarsa kasus. Untuk kasus HAM yang terjadi sebelum diundangkan, bisa dibentuk Pengadilan HAM Ad Hoc lewat rekomendasi DPR," urai Fadli.

Ia juga mengungkapkan keprihatinannya pada pelanggaran HAM seperti intoleransi, diskriminasi hingga kesewenang-wenangan penguasa. Hal-hal demikian dapat mendorong terjadinya konflik, mengubah masyarakat damai menjadi musuh seketika.

"Adalah mutlak kemudian untuk tidak memberi tempat, dimanapun di dunia ini, bagi munculnya intoleransi dan diskriminasi berbasis ras, agama, keyakinan dan pendapat. Tidak pula kemudian ada justifikasi bahwa penguasa bisa sewenang-wenang," tegas Fadli.

DPR menangkap potensi bila hal demikian terjadi akan merembet menjadi konflik sosial. UU Penanganan Konflik Sosial telah disahkan dengan tujuan menyelesaikan konflik dengan pendekatan berbasis HAM.

Lebih jauh ia menyoroti perlunya PBB dan Dewan Keamanan bertindak secara responsif, tepat dan segera dalam penyelesaian konflik yang terjadi di berbagai belahan dunia seperti di Palestina, Suriah dan lain sebagainya. "Konflik itu adalah pelanggaran HAM. Indonesia menegaskan bahwa penyelesaian konflik dapat terjadi bila pemajuan HAM dilakukan secara universal berdasar prinsip obyektif, imparsialitas, tidak memilah milah, dan tidak berstandar ganda atau pun dipolitisasi," tegasnya.

Fadli juga mengapresiasi inisiasi Sekjen PBB bertajuk Human Rights Up Front Initiative untuk pengarusutamaan HAM di badan-badan PBB dan berkomitmen untuk mengedepankan HAM dalam beragam kerja DPR.(BKSAP-eko/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > HAM
 
  Prabowo Subianto Ditantang Minta Maaf ke Publik Soal Dugaan Pelanggaran HAM Masa Lalu
  Jokowi: Dengan Pikiran Jernih Saya Mengakui Pelanggaran HAM Berat Memang Terjadi
  Pemerintah Indonesia Diminta Tanggapi Serius Tuduhan Pelanggaran HAM dalam Aplikasi Pedulilindungi
  Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa Peringati Hari HAM
  Barikade '98 Desak Pemerintah Tuntaskan Kejahatan HAM 1998 dan Kasus Korupsi
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2