Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kasus Century
Perlu Investigasi Berlarutnya Kasus Century
Thursday 26 Sep 2013 04:24:24
 

F - PKS Fahri Hamzah.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Berlarut-larutnya penyelesaian kasus bailout Bank Century menimbulkan kecurigaan mendalam. Ada setting yang sengaja dilakukan pihak-pihak tertentu agar kasus ini tak pernah bisa dituntaskan. Tim Pengawas (Timwas) Bank Century DPR RI sendiri seperti tak kunjung selesai menangani kasus ini. Padahal, Timwas sudah bekerja hampir 4 tahun.

Demikian disampaikan Anggota Timwas Century Fakhri Hamzah (F-PKS), Rabu (25/9). Terakhir, ketidakhadiran tersangka kasus Bank Century Budi Mulya dalam rapat Timwas, jelas mengindikasikan keinginan pihak-pihak tertentu agar Timwas kehabisan masa waktu kerjanya. Apalagi, tahun depan dipastikan para anggota DPR sudah sibuk dengan kegiatan kampanye untuk Pemilu 2014.

Menurut Fakhri, perlu ada investigasi soal ini. Ada apa sebetulnya di balik semua rekayasa penguluran waktu pengungkapan kasus bailout tersebut, termasuk ketidakhadiran Budi Mulya ini. “Kasus ini terlalu ganjil untuk didiamkan berlarut-larut,” tandas Fakhri.

Ada upaya sistematis, lanjut Fakhri, untuk menunda-nunda pengungkapan kasus ini, baik oleh KPK maupun oleh Timwas. Upaya sistematis itu sengaja dilakukan sampai DPR kehilangan konsentrasinya atas kasus ini. “Kalau sudah masuk bulan Januari, Timwas sudah tak punya nyawa lagi.”

Ketidakhadiran Budi Mulya dalam rapat Timwas sangat fatal. Melihat realitas yang ada, tampaknya sulit kasus ini bisa dituntaskan. Apalagi pimpinan KPK juga telah menyatakan, kasus Century memang sangat sulit. Ditambah kerja KPK yang sangat lamban. “Empat tahun kasus ini mangkrak, enggak jelas. Kasus ini akan jadi bola liar setelah Pemilu nanti,” cemas Fakhri.(mh/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kasus Century
 
  Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
  SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
  Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
  Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
  Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2