Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
BPJS
Perlu Sosialisasi dan Pendekatan untuk Kurangi Defisit BPJS Kesehtaan
2016-10-13 07:21:43
 

Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/10).(Foto: rizka/mr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf mengatakan perlunya sosialisasi dan pendekatan ke masyarakat dan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah kunci dalam mengurangi defisit.

"Karena kalau kita sampaikan ini adalah UU, semua wajib masuk, masyarakat pasti akan bertanya benefitnya apa, jangan sampai BPJS kesannya seperti memaksa pembayaran yang mereka tidak nikmati," ujar Dede, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/10).

Lebih lanjut, Dede mengatakan perlu sosialisasi dan pendekatan dengan bahasa yang bisa membuat masyarakat percaya bahwa investasi kesehatan penting dan perlu. "Makanya kedepan kalau menurunkan sebuah produk perlu ada sosialisasi agar masyarakat tahu," tuturnya.

Namun, memang selama ini belum ada sosialisasi dengan cara komunikasi marketing seperti itu, dan setelah ditelusuri tenyata tidak ada anggarannya, kedepan Komisi IX akan mendorong adanya anggaran untuk sosialisasi ini.

"Kami mendorong agar jangan sampai BPJS seperti kucing-kucingan dengan peserta, dan mengenai peraturan kalau ada keluhan dari masyarakat kami akan evaluasi atau bisa ditinjau kembali. Karena ini sifatnya gotong royong harus ada konsep sedekah untuk membantu orang yang membutuhkan," tuturnya.

Sosialisasi ini penting untuk mengingatkan masyarakat. "Karena biasanya masyarakat kita ini kalau dikasih tujuan mulia seperti saling menolong terhadap yang miskin, sama saja kita bersedekah pasti akan tertarik, akan terpanggil hatinya. Sosialisasinya itu lah yang dibutuhkan," lanjutnya.

Politisi F-Demokrat ini juga menambahkan wajar kalau BPJS masih pusing dalam mengatur kebiasaan masyarakat untuk membayar. Karena pihaknya (DPR-red) beberapa kali melakukan konsultasi dengan negara lain juga membutuhkan waktu lebih dari 10 tahun untuk bisa stabil.(rnm/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > BPJS
 
  Legislator Minta Pemerintah Tinjau Kembali Program KRIS
  Bongkar-Pasang Regulasi Bingungkan Peserta BPJS Kesehatan
  Fadli Zon: Inpres BPJS Kesehatan Seharusnya Tidak Mengikat
  Luqman Hakim: Batalkan Kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai Syarat Pelayanan Pertanahan
  Manfaat JHT Cair di Usia 56 Tahun, Netty: Cederai Rasa Kemanusiaan
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2