Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Greenpeace
Permintaan Hukum Untuk Bebaskan Pegiat Greenpeace
Thursday 07 Nov 2013 11:02:37
 

Sejumlah pegiat Greenpeace menggelar unjuk rasa di Moskow menuntut pembebasan rekannya, dan foto para aktivis GP yang di tahan.(Foto: Ist)
 
BELANDA, Berita HUKUM - Belanda meminta mahkamah internasional untuk membebaskan 30 pegiat Greenpeace dan wartawan yang saat ini ditahan Rusia. Namun pemerintah Rusia tidak hadir dalam sidang yang dimulai hari ini, Rabu 6 November, setelah bulan lalu menyatakan tidak bisa menerima arbitrasi dari Pengadilan internasional.

Perwakilan pemerintah Belanda, Liesbeth Lijnzaad, mendesak agar pengadilan meneruskan kasus itu walau pihak Rusia tidak hadir, sebagaimana yang dilansir BBC.

Mahkamah Internasional untuk Hukum Laut yang berkantor di Hamburg, Jerman, sudah menyatakan akan mempertimbangkan permohonan yang diajukan Kementrian Luar Negeri Belanda tersebut.

Menurut Kemenlu Belanda, para tersangka mestinya dibebaskan sampai kasus mereka disidang ke pengadilan.

Bagaimanapun Mahkamah Internasional mengatakan bahwa, pertama-tama mereka perlu memutuskan lebih dulu apakah kasus ini masuk dalam wewenang hukum mereka atau tidak.

Dakwaan Pembajakan Dicabut

Hari ini sejumlah pegiat Greenpeace menggelar aksi di Moskow dengan membawa spanduk yang meminta pembebasan rekan-rekannya dengan menggunakan prahu motor di depan Kremlin, kantor pemerintah Rusia.

Para pegiat Greenpeace ditahan Rusia karena menggelar aksi unjuk rasa di anjungan lepas pantai milik Rusia di Kutub Utara pada tanggal 18 September lalu.

Dua wartawan yang berada di dalam kapal Arctic Sunsrise bersama dengan 28 pegiat Greenpeace ikut ditangkap dan sudah didakwaKlik oleh pengadilan.

Mereka kini didakwa melanggar undang-undang kerusuhan setelah dakwaan awal pembajakan -dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara- dicabut oleh pengadilan.

Dua pegiat Greenpeace menaiki anjungan minyak Gazprom dari kapal Arctic Sunrise, yang diserang aparat keamanan RusiaKlik September lalu.

Komisi Penyelidikan Rusia mengatakan bahwa tujuan damai dari aksi tidak bisa membenarkan yang mereka sebut sebagai sebuah 'serangan' yang membawa ancaman atas anjungan minyak dan pekerjanya.(bbc/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Greenpeace
 
  KPK Adukan 'Laser Hijau' Greenpeace ke Polisi, ICW: Otoriter
  Bukan Hanya Jerat dan Peluru yang Membuat Harimau Punah
  Menyelamatkan Hutan Kita dengan Moratorium
  Terima Kasih Telah Turut Melindungi Bumi Kita
  Menjadi Pewarta Lingkungan Bersama Greenpeace
 
ads1

  Berita Utama
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara

Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2