JAKARTA, Berita HUKUM - Kasus penyerangan dengan penusukan menggunakan senjata tajam yang menimpa Menko Polkam Wiranto sewaktu berkunjung di Menes, Banten, beberapa hari lalu terus menyita perhatian tokoh publik, di antaranya mendapat komentar dari mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Prof. Dr. M Din Syamsuddin.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Jumat malam (11/10), Din mengaku terpaksa dan akhirnya buka suara, terkait kasus penusukan karena hingga kini ia terus menerus ditanya publuk soal apa dan mengapa kasus tersebut terjadi.
Selain itu dia mengatakan pula bila apa yang selalu dilakukan pihak berwajib selama ini dengan secara cepat menyimpulkan pelakunya terpapar ekstrimisme atau terkait dengan kelompok radikal (jika terjadi atas pejabat) atau orang gila (jika terjadi atas ulama/tokoh agama) tidak menyelesaikan dan tidak akan menuntaskan akar masalah.
Dalam dalam keterangan Din juga merinci bila ada 7 poin penting yang ia sampaikan dalam menjawab pertanyaan publik kepadanya soal aksi penusukan kepada Menko Polkam tersebut. Berikut pernyataan lengkap Din Syamsuddin.
Bismillahirrahmanirrahim
Sehubungan banyak pertanyaan wartawan tentang kasus penusukan atas Menko Polhukam Jenderal TNI (Purn) Wiranto, maka izinkan saya menyampaikan hal sebagai berikut:
1.Saya bersedih bahwa peristiwa tersebut terjadi dan berdoa semoga Bapak Wiranto sehat walafiat dan dapat kembali menunaikan tugas sehari-hari.
2. Sebagai masyarakat cinta damai, kita patut mengecam berbagai bentuk tindak kekerasan oleh siapapun dan atas nama apapun, baik atas nama agama ataupun atas nama kepentingan politik; baik tindak kekerasan itu mengenai para pejabat negara maupun tokoh agama seperti yang pernah terjadi beberapa waktu lalu.
3. Sebaiknya kejadian demi kejadian seperti itu dapat diselesaikan secara tuntas dengan menyingkap pelakunya dan kemungkinan ada aktor intelektualis di baliknya. Apa yang selalu dilakukan pihak berwajib selama ini dengan secara cepat menyimpulkan pelakunya terpapar ekstrimisme atau terkait dengan kelompok radikal (jika terjadi atas pejabat) atau orang gila (jika terjadi atas ulama/tokoh agama) tidak menyelesaikan dan tidak akan menuntaskan akar masalah.
4. Tentang penyimpulan bahwa pelaku tindak kekerasan adalah orang yang terpapar ekstrimisme dan radikalisme apalagi menyebut Kelompok ISIS, pada hemat saya, merupakan simplifikasi masalah yang tidak akan mengakhiri masalah serta merupakan generalisasi yang berbahaya. Sebagian warga masyarakat, khususnya umat Islam, banyak yang sudah merasa bosan dengan pendekatan seperti itu dan akhirnya hilang kepercayaan dan kemudian bersikap abai.
5. Tentang peristiwa Bapak Wiranto saya membaca di media bahwa pihak keamanan sudah sejak tiga bulan lalu memantau pelaku penusukan. Pikiran awam saya bertanya, mengapa justeru bisa kebobolan? Rakyat kecil akan merasa lebih terancam keamanannya karena pejabat tinggi, termasuk Menko Urusan Keamanan pun, tidak terjamin keamanannya. Suasana ini tidak positif karena menunjukkan bahwa negara sesungguhnya tidak aman, dan negara akan dianggap gagal mengemban amanat Konstitusi yakni melindungi rakyat warga negara.
6. Maka Kasus Pandeglang 10 Oktober 2019 itu sebaiknya diselesaikan secara jernih dengan melakukan proses penegakan hukum secara transparan, imparsial, dan berkeadilan. Jika tidak, maka masing-masing pihak akan mengemukakan versi dan interpretasinya dengan "bukti-bukti" sebagai disinformasia ("penyesatan informasi") terhadap pihak lain. Suasana demikian akan menimbulkan sikap saling tidak percaya satu sama lain.
7. Akhirnya, janganlah hendaknya Kasus Pandeglang tersebut memalingkan perhatian bangsa terhadap persoalan-persoalan kebangsaan yg mendasar, yaitu menjaga persatuan hakiki, merawat kemajemukan sejati, dan membangun infrastruktur negeri jasmani serta rohani.
Semoga hati nurani membimbing bangsa, dan kita semua senantiasa di bawah ridhaNya.(republika/bh/sya) |