Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Terorisme
Pernyataan Pledoi Terdakwa Kasus Terorisme Aman Abdurrahman di Persidangan Jadi Viral
2018-05-28 20:05:39
 

Terdakwa kasus terorisme Bom Thamrin, Aman Abdurrahman saat sidang di Pengadilan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pernyataan terdakwa kasus terorisme Bom Thamrin, Aman Abdurrahman, saat membacakan Pledoi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadi viral.

Pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu menyebut hanya orang sakit jiwa dan tidak paham tuntunan jihad yang melakukan serangan bom di Surabaya.

Menanggapi hal tersebut, Akademisi UIN Jakarta A Bakir Ihsan menilai penyataan aman itu bukanlah suatu bentuk rekayasa atau taktik untuk mendapat hukuman ringan. Sebaliknya, Aman menunjukkan konsistensi ideologisnya yang menentang penyerangan brutal melibatkan anak-anak.

"Itu (pledoi) semacam petunjuk atau perintah bagi kelompok pro ISIS untuk menghentikan serangan teror. Bahwa mereka salah memahami jihad selama ini," katanya kepada wartawan, Senin (28/5).

Menurut Wakil Dekan FISIP UIN ini, banyak pengikut ISIS di Indonesia yang menjadi pengikut ajaran Aman setelah membaca tulisan-tulisannya. Bahkan sebagian mengatakan Aman tidak bertemu langsung dengan pengikutnya yang melakukan aksi teror.

"Mereka terpengaruh dari tulisan, tapi semua itu jadi mentah sekarang sehingga mereka ini harusnya insaf," tegasnya.

Ia mengatakan, ada beberapa kejadian terkait serangan bom terhadap gereja yang terindikasi dipengaruhi oleh ajaran Aman Abdurrahman. Salah satunya, serangan terhadap gereja di Samarinda dan terakhir serangan gereja di Surabaya.

"Tapi pledoi itu jadi himbauan terbuka agar pengikut Aman ini jangan lakukan seperti itu lagi," ungkapnya.

Oleh karena itu, ia berharap pasca dibacakannya pledoi tersebut para pengikut ISIS di Indonesia betul-betul mengindahkan ajaran pimpinannya. Meskipun di dalam tubuh kelompok pengikut ISIS terdapat friksi, setidaknya, pledoi aman mampu meredam aksi terorisme, terutama yang selama ini terpanggil berjihad melalui rekaman kajian dan tulisan Aman.

"Tapi jangan juga hanya terpusat pada kelompok aman. Harus antisipasi juga kelompok lain," pungkasnya.

Sebelumnya, dalam tulisan pledoi yang tersebar dan dibacakan, Aman Abdurrahman menyatakan serangan bom terhadap orang kafir, seperti tempat ibadah umat Nasrani, yang tidak mengganggu umat Muslim apalagi dengan melibatkan anak-anak jelas melanggar ajaran Islam.

"Rasul kami mengajarkan bahwa umat Islam yang hidup di negara kafir semacam ini yang berdampingan dengan penduduk yang berlainan agama yang tidak mengganggu atau memerangi kaum Muslimin agar tidak mengganggu umat agama lain itu baik jiwa maupun hartanya," tulis Aman.

Lihat Youtube, Pernyataan Aman Abdurrahman ttg Aksi Terorisme yang melibatkan Anak anak :

(bh/as)



 
   Berita Terkait > Terorisme
 
  Hendardi: Penanganan Paham Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi Harus Diperkuat
  Nasir Djamil: Jangan Sampai Ada Stigma Penanggulangan Terorisme Terkait Agama Tertentu
  IMMH UI: Perlu Adanya Refleksi terhadap Regulasi Anti Terorisme
  Beda dengan Kapolri, Pengamat Terorisme Sebut Teroris ZA Bukan 'Lone Wolf'
  Tengku Zulkarnain: Istilah Ekstremis Umumnya Dilontarkan Penjajah
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2