Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Medan
Pernyataan Polda Sumut terkait di Medsos, Penyerangan Mapolda Sumut Masalah Hutang Piutang
2017-07-02 14:41:05
 

Postingan Hoax.(Foto: Istimewa)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Beberapa hari belakangan ini, beredar postingan status Facebook dari pemilik akun bernama Surya Hardyanto yang menyatakan penyerangan terduga teroris jaringan ISIS yang menewaskan Ipda (anumerta) M Sigalingging berkait paut masalah hutang piutang.

Status Facebook ini lantas dibagikan ke berbagai media sosial hingga menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat.

"Bahwa sesuai hasil olah TKP, identifikasi dan keterangan pelaku yang hidup, terungkap dengan jelas identitas mereka maupun motif mereka melakukan penyerangan terhadap Polda Sumut. Kesimpulan singkatnya, bahwa para pelaku merupakan kelompok teroris yang ingin merebut senjata api dinas Polri, serta merencanakan aksi teror lanjutan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting lewat siaran persnya, Kamis (29/6) lalu.

Kombes Rina mengatakan, pemilik akun Facebook Surya Hardyanto dan beberapa pemilik akun Instagram yang menyebarkan seperti @david.as6 ini memutarbalikkan fakta sebenarnya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Rina, tidak ada hubungan antara pelaku penyerangan dengan anggota Polri yang menjadi korban.

"Bahkan, mereka tidak saling mengenal. Tidak ada masalah utang piutang. Di dalam akun ini disebutkan kalau pembunuh dan korban sama-sama non muslim itu juga berita bohong, karena pelaku di KTP nya tercantum muslim," ungkap Rina.

Lewat siaran pers ini, Rina menegaskan pada semua masyarakat bahwa berita yang tersebar menyangkut latar belakang penyerangan Polda Sumut karena utang piutang adalah hoax.

Motif penyerangan yang menewaskan seorang petugas ini adalah murni terkait aksi terorisme.

Didalam akun ini disebutkan kalau pembunuh dan korban sama-sama non muslim, itu juga BERITA BOHONG, karena para pelaku di KTP nya tercantum Muslim.

Apa yang disampaikan pemilik akun adalah hoax dan berbahaya bagi masyarakat yang kurang paham terhadap informasi yang sebenarnya.

Tim cyber crime Direskrimsus Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan terhadap pemilik akun yang memutar balikkan fakta tersebut.

Polri terus berkomitmen dan berbuat bersama sama dengan seluruh elemen masyarakat yang cinta NKRI untuk mencegah dan memberantas terorisme.

Sebelumnya diberitakan 2 orang terduga teroris SR dan AP melakukan penyerangan ke pos jaga pintu Mapoldasu sehingga menyebabkan satu orang polisi an. Ipda Anumerta M. Sigalingging harus gugur akibat terkena luka tusukan pisau.

Petugas Brimob yang saat itu berjaga kemudian menembak tersangka SR dan AP karena kembali menyerang petugas Brimob.

SR tewas terkena timah panas petugas, sementara AP menderita luka tembak di kaki.
Dari hasil penyelidikan, petugas gabungan Polda Sumut dan Densus 88 berhasil menangkap 2 orang tersangka lagi yang merupakan jaringan terduga teroris tersebut yaitu HP alias Boboy dan FPY(rs/trib/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2