Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Kapolri
Pernyataan Politik Pos Relawan Rakyat terkait Polemik Polri Vs. KPK
Sunday 01 Feb 2015 18:02:20
 

Konferensi pers oleh Ketua DPP Pos Raya, Ferdinandus Semaun di Gedung Juang 45, Jakarta Pusat pada, Minggu (1/2).(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Di awal bulan Februari tahun 2015, Minggu (1/2) Dewan Pimpinan Pusat Pos Raya (DPP Posko Relawan Rakyat) yang bersekretariat dibilangan Jakarta Selatan ikut memberikan komentarnya menyangkut perkembangan politik terkait dengan 'penunjukan Kapolri terpilih Komjen Budi Gunawan (Komjen BG) hingga menjadi Polemik KPK Vs. Polri, serta terkait penangkapan wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto (BW), dengan menyikapi dan menyampaikan beberapa hal kepada pihak terkait dan khalayak umum, sebagai berikut:

1). Masalah yang menimpa Komjen. Budi Gunawan dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto adalah Murni masalah hukum, bukan masalah kelembagaan.

2). Kejaksaan Agung yang memiliki fungsi sebagai standing magistraat selaku pengendali penyidikan, pemangku kewenangan perkara pidana (dominus litis) harus menjalankan tugas konstitusional yang diamanatkan kepadanya, untuk berperan aktif dan professional dalam menyikapi perkara di atas.

3). Sesuai kewenangannya dan sejalan dengan "azas dominus litis" Jaksa Agung harus pro aktif meminta kepada KPK dan Polri untuk menyerahkan kasus BG dan BW kepada Kejaksaan, dan mengambil alih kasus ini mengingat KPK dan Polri juga boleh menyerahkan proses penyidikan ke Jaksa Agung agar penangkapan kasus ini lebih netral.

4). Mendesak BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk mengaudit anggaran Polri dan KPK khususnya anggaran di bidang penyidikan dan penyelidikan kasus untuk memastikan dana APBN yang dialokasikan kepada lembaga tersebut digunakan sesuai dengan tujuannya.

5). Save KPK, Save Polri, Save Indonesia adalah sebuah keharusan yang menjadi tanggung jawab kita semua. Namun upaya penyelamatan tersebut tidak serta merta menyelamatkan oknumnya yang terlibat masalah hukum. Sesuai dengan semangat pasal 27 ayat 1 UUD 1945 (1). Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

6). Mengajak seluruh masyarakat dan elemen bangsa untuk menyadari bahwa, banyak pihak yang menunggangi masalah yang menimpa Bambang Wijdjajanto dan Budi Gunawan, yang dapat menyebabkan kondisi bangsa terganggu dan agenda pembangunan tersendat.

7). Pos Raya selaku relawan pendukung Jokowi dengan ini menyatakan kesetiaannya untuk tetap percaya dan mendukung kepemimpinan Jokowi dengan kebijakannya yang sesuai Nawacita Jokowi.

Demikian beberapa pernyataan sikap politik DPP Pos Raya (Pos Relawan Rakyat) terkait polemik Polri Vs. KPK, yang dibacakan secara terbuka kepada khalayak umum dan pers oleh Ketua DPP Pos Raya, Ferdinandus Semaun di Gedung Juang 45, Jakarta Pusat pada, Minggu (1/2).

"Relawan Pos Raya ini kami merupakan relawan yang bukan kecewa. Kami relawan yang swadaya dan tidak akan mengganggu Bapak Presiden Jokowi," tegasnya.

"Siapapun yang berupaya menghambat dan kami tidak akan meninggalkan Jokowi, serta pada hari Selasa kami akan membawa 1.000 massa untuk aksi ke depan Gedung Istana, menyerukan dukungan kami," pungkas Ferdinandus Semaun.(bhc/mnd)



 
   Berita Terkait > Kapolri
 
  Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
  Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
  Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
  100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
  Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2