Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Ormas
Perppu Ormas Sah Jadi UU, Amien Rais: Allah akan Beri Perhitungan untuk Rezim Jokowi yang Zalim
2017-10-24 19:37:07
 

Prof. Dr. H. Muhammad Amien Rais saat berorasi diatas mobil komando menolak keras disahkannya Perppu Ormas menjadi UU, Selasa (24/10).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Eks Ketua MPR Amien Rais ikut menyuarakan penolakannya yang keras terhadap Perppu No. 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Amien menyatakan kekecewaannya terhadap Presiden Joko Widodo yang menginisiasi lahirnya Perppu Ormas sehingga akhirnya hari ini disahkan menjadi UU.

"Saya ingatkan Pak Jokowi, memang yang main itu Yasonna (Menkumham) tapi sesungguhnya yang main Jokowi juga. Jadi tolong Anda jangan diskriminasi Islam, tapi kalau Anda mengkhianati, menghina dan mengkriminalisasi umat Islam, Anda akan berhubungan dengan Allah," kata Amien, yang juga dikenal sebagai tokoh utama reformasi Indonesia dalam orasinya di depan Gedung DPR, Jakata Selatan, Selasa (24/10).

"Allah akan buat perhitungan nantinya dengan rezim yang zalim ini," imbuh dia.

Amien melontarkan kesedihannya karena menurutnya Jokowi semakin mendiskreditkan umat Islam dengan disahkannya UU Ormas ini. "Jadi saya dengan sedih sekali.melihat mengapa dari waktu ke waktu sebagian tokoh semakin mempreteli, dengan rezim Jokowi yang sangat lihai. Kalau orang-orang yang zalim itu sudah tak mau diperingatkan bahkan sudah tak mau mendengarkan, Allah justru akan membukakan pintu kesenangan untuk orang yang zalim itu."

"Sampai orang yang zalim itu senang petakilan, maka Allah akan jatuhkan palu gada untuk meruntuhkan itu semua, rezim yang petantang-petenteng ini sebenernya kecil sekali," tegas dia.

Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais, ikut berorasi menolak keras pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas di depan gedung DPR/MPR, Selasa (24/10).

Dalam orasinya, Amien dengan tegas menolak Perppu tersebut menjadi Undang-undang. Menurutnya, Perppu Ormas akan menjadi pisau politik dalam melenyapkan kekuatan Islam.

Amien bergabung dengan massa yang memenuhi depan gedung DPR, Jl Gatot Subroto, sekitar pukul 15.40 WIB, Selasa (24/10). Amien langsung naik ke mobil komando dan berorasi di tengah massa.

Amien menuturkan, pengesahan Perppu Ormas hanya akan menyudutkan kelompok Islam, khususnya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Sesungguhnya langsung atau tidak rezim Jokowi sudah kita ingatkan hati-hati dalam memberlakukan keinginan umat Islam Indonesia yang cinta damai, tapi semua ada limit atau batasannya. Perppu Nomor 2 Tahun 2017 jelas jadi pisau politik melenyapkan kekuatan Islam satu demi satu, sekarang, yang ditusuk pisau teman-teman HTI," ujar Amien saat berbicara di depan massa pendemo.

Pembubaran HTI telah disepakati melalui Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna Laoly, dan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.

SKB tersebut adalah tindak lanjut dari kebijakan pembubaran HTI yang dianggap bertentangan dengan Pancasila melalui Perppu Ormas.

"Rupa-rupanya banyak di kalangan umat Islam, Islamophobic tidak berhenti, sehingga keinginan untuk melenyapkan Islam ada di mereka, maka itu kami mengingatkan pemimpin-pemimpin yang menerima Perppu, mereka keblinger," lanjut Amien.

Tak hanya itu, di depan sejumlah massa pendemo yang didominasi Presidium Alumni 212, Amien juga mengkritik keputusan Presiden Joko Widodo dan Menkumham Yasonna Laoly.

Sementara itu, di dalam sidang paripurna, Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas akhirnya resmi disahkan menjadi UU. Pengesahan ini ditolak oleh 3 fraksi yaitu Gerindra, PKS dan PAN. Mekanisme pengesahan berlangsung dalam voting per fraksi di ruang paripurna Gedung DPR.

Secara urutan PDIP (107 anggota) setuju, Golkar (70 anggota) setuju, Gerindra (68 anggota) menolak, Demokrat (42 orang), PAN (35 anggota), PKB (32 anggota), PKS (24 anggota) menolak, PPP (23 anggota) menerima, Nasdem (23 anggota) menerima, Hanura (15 anggota) menerima.

Sore ini, Perppu Ormas akhirnya disahkan oleh DPR setelah terjadi dinamika panjang. Wakil Ketua DPR Fadli Zon-lah yang mengetuk palu pertanda keputusan tersebut disahkan.(dbs/kumparan/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Ormas
 
  Benny Rhamdani: Masyarakat Sulawesi Utara Memiliki Kontribusi Besar Atas Kemerdekaan
  Polsek Cabangbungin Dampingi Satpol PP Copot Segala Bentuk Atribut Ormas
  Milad ke-3 Ormas Bang Japar, Fahira Idris Pilih Adakan Rapid Test Gratis di 5 Wilayah DKI Jakarta
  Ketua Umum PP PPM Lantik Ketua PPM Mada DKI Jakarta
  DPD Sumut: Ormas Pejuang Bravo Lima Siap Kawal Kerukunan Umat dan Menjaga Kebhinekaan
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2