Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Permasalahan E-KTP
Persoalan KTP-el dan DPT Ganda Hantui Persiapan Pemilu 2019
2018-09-22 11:27:53
 

Ilustrasi. Penemuan banyaknya DPT ganda di berbagai daerah menjadi pekerjaan bagi KPU sebagai penyelenggara pemilu. Dari 185 juta daftar pemilih, Bawaslu menemukan adanya 1,4 juta DPT ganda. Temuan ini harus segera diusut & diselesaikan demi terwujudnya demokrasi yg jujur & adil.(Foto: twitter)
 
SUMATERA UTARA, Berita HUKUM - Anggota Komisi II DPR RI Firman Soebagyo menyoroti penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang berkaitan dengan dikeluarkannya aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa KTP-elektronik (KTP-el) maupun KK juga bisa digunakan untuk mendapatkan hak pilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Menurutnya, jika Warga Negara Indonesia (WNI) tidak mendapatkan formulir C6, kemudian menggunakan KTP-el atau KK, ia khawatir muncul kerawanan karena sulit untuk mendeteksi KTP-el yang valid. Karena belakangan juga ditemukan KTP-el yang penulisan nama dan tanggal lahirnya salah ketik, atau invalid karena validasinya tidak terjamin.

"Tetapi ketika KTP-el itu tidak dimusnahkan atau kemudian dipakai pada Pemilu, maka dia mendapat hak suara. Padahal di daerah lainnya dia tercatat sebagai penduduk, itu formulir C6-nya juga dikeluarkan. Nah ini juga bisa menimbulkan persoalan yang namanya Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda," ungkapnya saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Sumatera Utara, Kamis (20/9).

Di sisi lain, politisi Partai Golkar itu memaparkan kelemahan dari pelaksanaan Pileg dan Pilpres di lapangan. Yaitu, adalah tidak adanya alat pendeteksi identitas asli, dalam hal ini KTP-el di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Mengingat alat tersebut pun sangat mahal dan tidak mungkin untuk di taruh di seluruh TPS se-Indonesia.

"Kelemahannya adalah di setiap TPS kan tidak mempunyai alat pendeteksi apakah KTP-el ini ganda, valid atau tidak. Nah itu yang sampai sekarang belum terjawab. Karena itu membutuhkan salah satu kelengkapan alat, dimana alat itu sangat mahal dan tidak mungkin seluruh TPS se-Indonesia dipasang alat itu semua, juga karena alat itu semua yang penggunaannya yang serba sementara," kata Firman.

Mengingat seluruh persoalan ini ditargetkan harus selesai Desember 2018 mendatang, politisi dapil Jawa Tengah ini berharap pemerintah, dalam hal ini KPU tidak lagi berpantun di media. Yang harusnya dilakukan saat ini adalah duduk bersama untuk menyelesaikan seluruh persoalan persiapan dan kesiapan Pileg dan Pilpres 2019 mendatang.

Firman juga menilai, persoalan DPT ganda ini berpotensi menjadi salah satu isu krusial di kemudian hari, jika saat ini tidak dapat penanganan yang tepat. Dan yang paling sensitive adalah pada saat Pilpres. Menurutnya, tidak hanya dalam penyelenggaraan Pilkada, namun juga jika dalam Pilpres saja terdapat selisih 5 hingga 10 suara saja sangat berdampak pada kemenangan salah satu calon. Dan tentunya hal ini dapat menimbulkan gejolak antar pendukung masing-masing calon.

"Ketika terjadi sengketa selisih atau pemilih ganda ini juga bisa menimbulkan konflik horizontal antar pendukung yang satu dengan pendukung yang lain. Yang paling tidak menguntungkan adalah ketika terjadi DPT ganda itu yang paling tidak enak adalah Presiden incumbent karena dituduh pemanfaatan. Oleh karena itu, kami minta untuk di-clear-kan betul, supaya calon-calon ini tenang untuk mengikuti Pemilu, supaya nanti kalau menang tidak ada lagi persoalan sengketa permasalahan terkait DPT ganda ini," tutupnya.(ndy/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Permasalahan E-KTP
 
  Fahri Hamzah Dukung Pansus Tercecernya KTP-el
  Ditemukan Berceceran 2.158 KTP Dimainkan Anak di Pondok Kopi, Duren Sawit
  IKP Provinsi Lampung Tinggi dan Banyak Alat Perekam KTP-el Rusak
  Server Disdukcapil Kaur Rusak, Masyarakat Ingin Membuat e-KTP Jadi Kecewa
  Persoalan KTP-el dan DPT Ganda Hantui Persiapan Pemilu 2019
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2