Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Garuda Indonesia
Pertama Kalinya Simulasi Keselamatan Penerbangan Garuda Indonesia, Diikuti oleh Jajaran Direksi
2019-01-23 14:47:13
 

Tampak suasana saat acara simulasi keselamatan penerbangan Garuda Indonesia, diikuti oleh jajaran Direksi.(Foto: BH /na)
 
JAKARTA, Berita HUKUM- Tampak beberapa orang mengenakan alat pelampung berwarna kuning keluar dari badan pesawat yang kemudian menceburkan diri ke air. Tak lama kemudian, asap pun terlihat mengepul keluar dari badan si burung besi yang tak lagi bisa terbang.

Berdasarkan pantauan pewarta BeritaHUKUM.com di lokasi acara, peristiwa tersebut bukanlah sebuah kecelakaan pesawat sungguhan. Ini hanya sebuah kegiatan simulasi keselamatan penerbangan di Garuda Indonesia Training Center (GITC) Jakarta, Rabu (23/1).

Kegiatan simulasi keselamatan penerbangan kali ini, untuk pertama kalinya diikuti oleh Jajaran Direksi Garuda Indonesia Group. Biasanya kegiatan ini diikuti oleh kru pesawat dan pilot saja.

Direksi Utama Maskapai Garuda Indonesia, Ari Askhara mengatakan, "Ya, ini pertama kalinya dalam sejarah Garuda sejak didirikan tahun 1949, hari ini seluruh jajaran direksi mengikuti," katanya

Menurut Ari, pelatihan keselamatan ini seharusnya dilakukan mulai dari jajaran atas sebagai contoh untuk bawahan ataupun pelanggan tentang arti keselamatan sebuah penerbangan.

"Banyak teman-teman yang kurang bisa memakai "life vest" karena dianggap sudah setiap hari dan setiap saat mendengarkan menjadi bosan, tetapi kadang- kadang kita harus sesekali setiap minggu kita mendengarkan bagaimana sih cara memasangnya, bagaimana cara mengikatkannya karena tadi saya sempat salah," katanya, Rabu (23/1).

Ari juga menambahkan bahwasannya keselamatan dalam dunia penerbangan merupakan hal utama yang tidak boleh disepelekan.

Oleh karena itu, dia menghimbau para penumpang agar memperhatikan saat mendengar dan melihat demo keselamatan yang ditayangkan melalui video atau yang diperagakan oleh pramugari sebelum pesawat lepas landas.

"Kami juga akan membuat video demo keselamatan yang baru, agar lebih menarik," katanya.

Selain itu, untuk meningkatkan aspek keselamatan di Garuda Indonesia Group, pihaknya juga akan memastikan lisensi baik Garuda Indonesia maupun anak perusahaan yang membiasakan keselamatan ini sebagai budaya.

"Kita akan menjadikan keselamatan itu sebagai budaya bukan hanya memenuhi lisensi, bukan hanya untuk suatu yang terpaksa, tetapi suatu panggilan," jelasnya.(bh/na)




 
   Berita Terkait > Garuda Indonesia
 
  Anggota DPR Soroti Alokasi PMN Garuda Sebesar Rp7,5 Triliun
  Menteri BUMN Laporkan Dugaan Korupsi Pembelian Pesawat Garuda Era Dirut AS ke Kejagung
  Selamatkan Garuda Indonesia, Anggota DPR Dukung Usulan Pembentukan Panja
  Anggota Komisi VI Tolak Opsi Garuda Indonesia Pailit
  Hingga Desember 2020, Garuda Indonesia Tunggak Gaji Karyawan Rp 326 Miliar
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2