Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Mudik
Pertamina Tambah Stok Harian BBM dan LPG Saat Arus Mudik 2022
2022-04-19 16:01:35
 

Mobil truk tangki Pertamina saat mengisi BBM di SPBU Pertamina.(Foto: BH /sya)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Satuan Tugas (Satgas) Ramadhan dan Idul Fitri (RAFI) Pertamina tahun 2022 siap mengamankan pasokan dan distribusi BBM dan LPG selama arus mudik Lebaran tahun 2022, dan efektif sudah berjalan sejak tanggal 11 April 2022 hingga 10 Mei 2022.

Direktur Logistik & Infrastruktur Pertamina sekaligus Ketua Satgas, Mulyono mengatakan, Pertamina siap mendukung kebijakan Pemerintah yang memperbolehkan masyarakat melakukan mudik.

Menurut Mulyono, mudik tahun ini diperkirakan akan mengalami lonjakan, setelah 2 tahun masa pandemi masyarakat tidak bisa mudik ke kampung halaman. Berdasarkan prediksi pemerintah, terdapat sekiranya 85,5 juta pemudik dan 33 juta mobil yang akan bergerak di seluruh Indonesia selama arus mudik Lebaran 2022.

“Seluruh pekerja Subholding Pertamina mulai dari Upstream, Pengolahan, Perkapalan, Pemasaran Hingga Gas bekerja bersama untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi dengan baik. Dan, Satgas RAFI akan bekerja 24 jam untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi dengan baik. Seluruh infrastruktur distribusi energi sudah siap mengamankan pasokan BBM dan LPG" imbuh Mulyono, melansir dari situs resmi Pertamina.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Subholding Commercial & Trading (C&T) Alfian Nasution menyampaikan bahwa secara umum stock dan penyaluran BBM & LPG Pertamina saat ini dalam kondisi aman dan berjalan lancar. Pertamina menyiapkan tambahan stok sesuai dari perhitungan proyeksi rata-rata konsumsi untuk masing-masing produk.

“Produk gasoline dimasa satgas tahun 2022 diperkirakan meningkat 11% dari tahun 2021, yaitu dari 90 ribu KL per hari menjadi 100 ribu KL per hari, Untuk produk Gasoil dimasa satgas 2022 ini meningkat 24% menjadi 44 ribu KL per hari, dibandingkan satgas tahun lalu 36 ribu KL per hari” ungkap Alfian.

Alfian juga menambahkan, puncak kenaikan konsumsi gasoline ada pada H-1, dan H+1 (arus mudik) dan saat arus balik H+5. Sedangkan produk diesel, akan terjadi penurunan karena pembatasan truk besar pada H-4 sampai dengan H-1 (saat arus mudik) dan saat H+5 sampai dengan H+7 saat arus balik, sehingga mengakibatkan adanya penurunan demand gas oil.

“Untuk produk LPG baik PSO dan Non PSO ada kenaikan 3% dari satgas 2021, yaitu dari 25 ribu metric ton per hari menjadi 27 ribu metrik ton per hari. Khusus LPG PSO, estimasi satgas 2022 ada peningkatan 6% dari satgas 2021.” Ujar Alfian.

Dikarenakan adanya pelonggaran aturan perjalanan, mendorong mobilisasi masyarakat cenderung meningkat sehingga diperkirakan realisasi konsumsi avtur di satgas 2022 meningkat hingga 57% dibanding tahun 2021, yaitu dari 5.434 KL per hari menjadi 8.527 KL per hari.

Alfian mengungkapkan Pertamina juga memberikan layanan BBM selama periode satgas Rafi, seperti SPBU Siaga di wilayah jalur potensial (Jalur tol, Jalur wisata, jalur logistik) yang disiagakan 24 jam sebanyak 1.370 SPBU, sedangkan agen dan outlet LPG Siaga yang juga disiagakan hingga 24 jam khusus di wilayah dengan demand tinggi saat rafi sebanyak 48 ribuan unit.

Kios Pertamina siaga unit yaitu unit layanan tambahan di lokasi yang tidak ada SPBU dan menyediakan pertamax dan dexseries sebanyak 50 unit. Layanan antar untuk BBM (pertamax/dex series) untuk konsumen di lokasi-lokasi macet sebanyak 230 unit. Mobil tanki yang disiagakan sebagai kantong/cadangan suplay bbm hingga 149 unit hingga Fasilitas kesehatan juga kita standby-kan bekerja sama dengan Pertamedika untuk penyediaan pengecekan kesehatan termasuk ambulance di 14 lokasi.

"Dengan dukungan dan kerja sama seluruh stakeholder, Pertamina siap menyukseskan mudik tahun ini," jelasnya.(bh/na)



 
   Berita Terkait > Mudik
 
  Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
  Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman
  Kemenhub Diingatkan Agar Mudik Lebaran 2023 Harus Lebih Lancar dan Terkendali
  Buka Rakernis Korlantas, Kapolri: Wujudkan Mudik 2023 Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik
  Kapolri Lepas 11.300 Peserta Mudik Gratis Polri 2022 Tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah-DIY dan Jawa Timur
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2