Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Uji Emisi
Pertamina dan Dinas LH DKI Jakarta Gelar Uji Emisi Gratis
2020-07-05 07:49:52
 

Pertamina dan Dinas LH DKI Jakarta mengajak konsumen berkontribusi menciptakan udara bersih dengan memberikan uji emisi gratis bagi pelanggan SPBU.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Untuk mendukung kualitas udara bersih, Pertamina melalui Marketing Operation Region (MOR) III bersama Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, mengajak konsumen berkontribusi menciptakan udara bersih dengan memberikan uji emisi gratis bagi pelanggan SPBU.

Uji emisi gratis, diadakan di SPBU 3110701, di Jalan Industri Raya Kemayoran, Jakarta Pusat hari ini, mulai pukul 09.00 - 13.00.

Untuk mengikuti uji emisi ini konsumen kendaraan roda dua dan roda empat, yang membeli jenis BBM apapun di SPBU tinggal menunjukkan struk transaksi. Bagi konsumen yang bertransaksi secara non tunai dengan MyPertamina akan mendapatkan merchandise menarik. Sementara bagi konsumen yang menginstal aplikasi MyPertamina dan Link Aja, berkesempatan memperoleh hadiah.

Unit Manager Communication Relations & CSR MOR III, Dewi Sri Utami menjelaskan program ini sebagai upaya Pertamina dalam mendorong masyarakat utk senantiasa memperhatikan kondisi emisi gas buang kendaraan yang dimiliki.

"Proses pembakaran bahan bakar kendaraan bermotor menghasilkan banyak senyawa berbahaya yang dapat berakibat pada kesehatan tubuh. Karena itu melalui uji emisi ini, kami mengajak masyarakat bersama-sama mewujudkan udara Jakarta lebih bersih dengan menggunakan Bahan Bakar dengan kandungan sulfur yg lebih sedikit, seperti Pertamax Series maupun Dex Series," ujar Dewi, Sabtu (4/7).

Selain itu, dikatakan Dewi, uji emisi selain untuk menjaga kondisi kualitas udara, sekaligus berguna untuk mengetahui kondisi kendaraan.

Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Yusiono menuturkan, pihaknya mendukung penuh kegiatan ini. Pasalnya, emisi gas buang kendaraan bermotor berdampak hingga 75% terhadap pencemaran udara.

Dengan uji emisi, diharapkan masyarakat mengetahui kondisi gas buang kendaraannya masih di ambang batas normal atau dalam kondisi membahayakan udara.

Pada kegiatan uji emisi ini, terdapat enam unsur dalam gas buang kendaraan yang diukur yaitu senyawa HC (Hidrokarbon), CO (Karbon Monoksida), CO2 (Karbon Dioksida), O2 (Oksigen), senyawa NO (Nitrogen Oksida), dan Lambda.

"Kolaborasi ini diharapkan bisa terus berkesinambungan, dalam bentuk uji emisi secara periodik di SPBU. Sehingga, lebih banyak masyarakat yang mengetahui pentingnya melaksanakan uji emisi," tandasnya



 
   Berita Terkait > Uji Emisi
 
  Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Mulai Berlaku di Wilayah Hukum Polda Metro
  Sanksi Tilang Bagi Pelanggar Uji Emisi Kendaraan di Jakarta Masih Butuh Koordinasi
  Ingat... Mulai 13 November Kendaraan Belum Uji Emisi Bakal Ditilang
  Pertamina dan Dinas LH DKI Jakarta Gelar Uji Emisi Gratis
  Penerapan Stiker Lulus Uji Emisi Area Parkir Mulai Disosialisasikan
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan

Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun

PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok

KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi

Mardani: Anies atau Ganjar Tidak Mengajak Pendukungnya Menyerang Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2