Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
BRTI
Pertemuan BRTI dengan Telkomsel Terkait Masalah Dugaan Kebocoran CDR
Sunday 22 Jul 2012 19:38:39
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Berdasarkan informasi resmi dari BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia), pada tanggal 17 Juli 2012 di kantor BRTI telah berlangsung suatu pertemuan antara beberapa anggota KRT (Komite Regulasi Telekomunikasi) BRTI dengan pihak Telkomsel. Kehadiran perwakilan Telkomsel dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 30 menit tersebut adalah atas permintaan KRTI-BRTI untuk mengklarifikasikan dugaan kebocoran Call Data Record (CDR).

Pada pertemuan itu pihak Telkomsel diwakili oleh pejabat terkait: Intan Nagari, Fazri N, Muharam Endi, dan Daniswara Pandina. Sedangkan anggota KRT-BRTI diwakili: Ridwan Effendi, Nonot Harsono, Sigit Puspito, dan Didik Akhmadi.

Dalam pertemuan itu, Telkomsel memberikan klarifikasi bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah memberikan CDR kepada pihak manapun. Setelah adanya isu pembocoran CDR atas kasus SMS yang terkait dengan pengumpulan koin bagi KPK tersebut, maka pihak Telkomsel telah melakukan pengecekan terhadap Log-File CDR tersebut, dan ternyata Log-File masih kosong. Lebih lanjut Telkomsel meyakinkan KRT - BRTI, bahwa Telkomsel bekerja sesuai dengan standar sistem keamanan yang baku.

Pertemuan tersebut sangat penting, karena sudah menjadi hak dan kewajiban BRTI untuk melakukan pengawasan, pengaturan dan pengendalian penyelenggaraan telekomunikasi. Melalui siaran pers ini juga diingatkan kepada penyelenggara telekomunikasi manapun (tidak hanya kepada Telkomsel) untuk tetap mematuhi ketentuan yang diatur dalam UU Telekomunikasi termasuk untuk tidak memberikan konten informasi layanan telekomunilasi kepada pihak manapun tanpa pengecualian selain atas persetujuan yang diatur dalam UU Telekomunikasi tersebut juga.(bhc/rls/rtm)



 
   Berita Terkait > BRTI
 
  Pertemuan BRTI dengan Telkomsel Terkait Masalah Dugaan Kebocoran CDR
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2