Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Forum Bahasa
Pertemuan FBMM di Gedung TVRI
Wednesday 30 May 2012 23:15:06
 

FBMM-di-Gedung-TVRI (Foto: BeritaHUKUM.com/frd)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - FBMM (Forum Bahasa Media Massa) mengadakan pertemuan dalam bentuk diskusi yang diberi tajuk “Wartawan dan Guru Memandang Bahasa Media”, Rabu (30/05), di gedung TVRI, Senayan, Jakarta.

Diskusi yang dihadiri sekira 30 orang tersebut membahas mengenai kesalahan dan kebenaran berbahasa, khususnya bahasa di media massa. Bukan hanya wartawan maupun editor media massa yang hadir, melainkan guru-guru juga turut menghadiri diskusi yang diadakan di gedung stasiun Televisi negara tersebut.

Pembicara dalam diskusi tersebut, yakni Hasan Alwi, Tendi K Somantro, dan Dumaria Simanjuntak. Tiap-tiap pembicara membahas dengan santai.

Media merupakan guru bahasa di dalam masyarakat. Namun, banyak perbedaan-perbedaan yang menjadi masalahnya. Selain itu, menurut salah satu pembicara, ada pula tuntutan tuhan-tuhan di internal media massa masing-masing. “Tiap-tiap media punya tuhan masing-masing. Punya tuannya masing-masing yang harus dipatuhi,” kata Tendi K Somantri, yang berasal dari pekerja harian Pikiran Rakyat. (bhc/frd)



 
   Berita Terkait > Forum Bahasa
 
  Pertemuan FBMM di Gedung TVRI
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2