JAKARTA, Berita HUKUM - Angka pertumbuhan penduduk yang mencapai 1,49 persen saat ini dinilai masih terlampau tinggi dari sasasaran sebesar 1 persen. Karena itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan dilakukannya revitalisasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
“Presiden meminta agar BKKBN direvitalisasi dgn sungguh-sungguh, terutama agar seluruh sasaran dapat tercapi mengingat upaya-upaya pertumbuhan ekonomi yang sudah baik ini tentu akan dapat lebih terasa hasilnya, manakala proses pengendalian penduduk dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya,” kata Menko Kesra Agung Laksono dalam jumpa pers seusai Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin oleh Presiden SBY di kantor Presiden, Jakarta, Senin (18/2) petang.
Terkait dengan pengendalian pertumbuhan penduduk itu, menurut Menko Kesra, pemerintah juga memandang serius penurunan tingkat kesuburan (fertility rate) yang kini mencapai 2,6. Sementara sasaran dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 hanya sebesar 2,1.
“Arahan Presiden terhadap sector-sektor yg belum mencapai sasaran sebagaimana ditetapkan dalam RPJMN, maka di dalam sisa waktu masa bakti sampai dengan 2014 ini, diupayakan semaksimal mungkin termasuk kerja sama antar sektor pusat dengan daerah agar memenuhi sasaran tersebut atau setidaknya gap itu semakin mengecil,” ungkap Agung Laksono.
Iuran BPJS
Menko Kesra Agung menambahkan, dalam sidang kabinet paripurna juga telah dibahas mengenai rencana pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) khususnya jaminan di bidang keseahtan per 1 Januari 2014.
Menurut Agung, jaminan kesehatan dapat dijalankan, dengan kondisi besaran iuran untuk warga masyarakat berpnghasilan rendah ditanggung oleh pemerintah melalui peraturan penerima bantuan iuran. Premi BPJS yang ditanggung oleh pemerintah itu sebesar Rp 15.500 per jiwa.
“Peraturan Pemerintah tentang besaran premi BPJS itu akan memudahkan proses penyusunan regulasi lainya, baik itu peraturan menteri, peraturan pemerintah dan peraturan lainnya dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan jaminan kesehatan Januari 2014,” ujar Menko Kesra Agung Laksono.
Sejalan dengan pelaksanaan BPJS itu, pemerintah juga telah mempersialkan hal-hal yang berhubungan dengan keperluan di lapangan, seperti Rumah Sakit (RS), Puskesmas, dsb. Kemudian upaya pemerintah untuk menekan apakah terkait dengan penyakit menular, sperti HIV Aids yang menurut catatan disini masih jauh dari sasaran yang ditetapkan dalam RPMN.
“Dalam kasus HIV ini, solusi yang terbaik adalah semaksimal mungkin penduduk dapat mengetahui info pemahaman dan pengetahuan dari masyarakat, terutama kelompok yg rentan yaitu pelajar dan mahasiswa sehingga mereka bisa memiliki self protection atau usaha-usaha perlindungan diri,” tukas Agung.
Dalam kesempatan itu, Menko Kesra Agung Laksono juga mengemukakan, bahwa sidang kabinet paripurna juga menyoroti masalah penurunan angka kemiskinan yang melandai akhir-akhir ini. Jika biasanya penurunannya cukup tajam tapi beberap tahun terakhir ini cukup melandai, namun demikian dengan usaha-usaha yang dilakukan dalam 1,5 tahun ini, dan melakukan kerjsama antar sektor maka pemerintah optimistis di akhir masa bakti 2014 angka kemiskinan bisa menembus di bawah 10 persen.(wid/es/skb/bhc/rby) |