Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Wartawan
Perumahan Untuk Wartawan Masih Terkendala
Saturday 14 Jul 2012 23:55:42
 

Rumah Murah Wartawan (Foto: voa-islam.com)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rencana Kementrian Perumahan Rakyat yang akan membangun perumahan khusus untuk wartawan, rupanya masih belum bisa direalisasikan.

Pasalnya, pengadaan lahan untuk pembangunan perumahan tersebut masih mengalami berbagai masalah dan kendala, terutama dalam hal pembebasan lahannya.

Perumahan untuk wartawan rencananya akan dibangun di kawasan Citayam, Bogor, sebanyak 1.000 unit Rumah murah wartawan ini dengan rencana harga per unitnya Rp 45 juta dengan cicilan sekitar Rp 300.000-Rp 400.000.

Namun menurut Deputi Bidang Perumahan Formal Kemenpera, Paul Marpaung, sampai saat ini lahanya di daerah Citayam, Bogor masih dikuasai perusahaan yang dulu berdiri di sana, demikian sebagimana dilansir portal vivanews.com

Namun, ia menuturkan, bukan hanya permasalahan legalitas yang menjadi persoalan tapi juga adanya perbedaan harga tanah dengan nilai jual objek pajak (NJOP). "Harga yang ditawarkan terlalu tinggi dan jika dibeli ditakutkan akan membuat harga rumah akan tinggi nantinya," ujar Paul.

Sebagai alternatif, Paul mengatakan bahwa Menteri Perumahan Rakyat mengusulkan untuk memindahkan lokasi yang tadinya di Citayam itu ke daerah Parung Panjang. "Kemarin, Pak Menteri sudah melihat lokasinya dan itu dekat dengan Perumnas," jelasnya.

Lokasi perumahan di Parung Panjang, menurut Paul, sangat dekat dengan stasiun kereta api Parung Panjang. Tentunya, hal ini akan memudahkan jika para wartawan ingin beraktivitas.

Di lokasi tersebut, dia menambahkan, tanah yang tersedia untuk perumahan itu tidak menemui kendala apapun karena adalah milik Perumnas. Luas tanah yang ada seluas 30 hektare di Parung Panjang sektor 3 dan seluas 100 hektare di sektor 5.

Kendati demikian, menurut Paul, semua itu hanya berupa opsi karena pilihannya belum ditentukan. Tahun ini, Kemenpera menargertkan membuat rencana induknya terlebih dahulu. "Pak Menteri inginnya rumah tersebut bertipe 45," jelasnya.

Setelah itu, rumah contoh baru yang akan dibangun nantinya itu ditawarkan kepada yang berminat dan harus melalui seleksi kredit pemilikan rumah yang disyaratkan perbankan. "Mudah-mudahan tahun ini sudah bisa kita buat rumah contohnya," tuturnya.

Sementara itu,Aliansi Jurnalist Independen dalam pernyataannya pernah merilis bahwa perumahan khusus untuk wartawan, ditakutkan akan mempengaruhi independensi media. Untuk itu Aliansi Jurnalist Independent keberatan dengan adanya program perumahan bagi wartawan tersebut. (vvn/bhc/rat)



 
   Berita Terkait > Wartawan
 
  Sertifikasi Wartawan Berlisensi BNSP Satu-satunya dari LSP Pers Indonesia Makin Diminati
  PPWI dan LSP Pers Indonesia Teken MoU di Kantor DPD RI
  Bupati dan Wakil Bupati Kaur Dukung Penuh SKW se-Provinsi Bengkulu
  BNSP dan LSP Pers Indonesia Resmi Terbitkan Sertifikat Kompetensi Wartawan
  Peraturan Dewan Pers Rugikan Hak Wartawan Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2