Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    

Perusahaan Cina Minta Apple Hentikan Penjualan iPad
Thursday 23 Feb 2012 01:55:40
 

Proview Technology berpendapat kesepakatan penggunaan mereka dagang iPad yang dimaksudnya dengan Aplle itu, tidak mencakup di Cina (Foto: Engadget.com)
 
SHANGHAI (BeritaHUKUM.com) – Sebuah perusahaan Cina yang mengaku memiliki merek dagang iPad di Cina, meminta pengadilan di Shanghai untuk menghentikan penjualan komputer tablet tersebut. Tim penasehat hukum Proview Technology sebelumnya telah berhasil menghentikan penjualan produk Apple itu di beberapa kota provinsi.

Kasus ini sendiri berawal dari penggunaan merek dagang iPad dan Apple dianggap melanggar kesepakatan dalam kontrak penjualan. "Apple tidak punya hak untuk menjual iPad dengan nama tersebut," kata Xie Xianghui, seperti dikutip kantor berita AFP.

Namun, Xie Xianghui menyatakan bahwa penyelesaian di luar pengadilan tetap terbuka. "Mungkin akan ada perundingan di masa depan," kata Xie Xianghui tanpa menyebutkan jumlah yang diharapkan Proview lewat perundingan tersebut.

Namun, Apple menegaskan mereka memiliki hak untuk menggunakan merek iPad di Cina, setelah membelinya dari Proview, sebuah perusahaan yang didirikan untuk pembelian merk dagang iPad pada tahun 2009, namun Proview berpendapat kesepakatan yang dimaksud tidak mencakup Cina.

Apple kini sedang mengajukan banding atas keputusan tersebut sementara Proview berupaya untuk menghentikan penjualan iPad di Cina. Pengadilan ditunda dan belum ada rincian tentang kapan akan dilanjutkan kembali. Keputusan pengadilan Shanghai akan menetapkan apakah kasus ini bisa dilanjutkan dalam proses persidangan formal atau tidak.

Sebelumnya, Proview Technology mengklaim bahwa pada masa puncaknya mengembangkan sebuah komputer meja yang diberi nama iPad. Beberapa ribu komputer produksi mereka sempat terjual sebelum produksi dihentikan walau namanya tetap bertahan. Akhir tahun lalu pengadilan di Shenzhen -tempat kantor Proview Technology- mengambil keputusan yang berpihak pada Proview.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2