Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    

Perusahaan Cina Minta Apple Hentikan Penjualan iPad
Thursday 23 Feb 2012 01:55:40
 

Proview Technology berpendapat kesepakatan penggunaan mereka dagang iPad yang dimaksudnya dengan Aplle itu, tidak mencakup di Cina (Foto: Engadget.com)
 
SHANGHAI (BeritaHUKUM.com) – Sebuah perusahaan Cina yang mengaku memiliki merek dagang iPad di Cina, meminta pengadilan di Shanghai untuk menghentikan penjualan komputer tablet tersebut. Tim penasehat hukum Proview Technology sebelumnya telah berhasil menghentikan penjualan produk Apple itu di beberapa kota provinsi.

Kasus ini sendiri berawal dari penggunaan merek dagang iPad dan Apple dianggap melanggar kesepakatan dalam kontrak penjualan. "Apple tidak punya hak untuk menjual iPad dengan nama tersebut," kata Xie Xianghui, seperti dikutip kantor berita AFP.

Namun, Xie Xianghui menyatakan bahwa penyelesaian di luar pengadilan tetap terbuka. "Mungkin akan ada perundingan di masa depan," kata Xie Xianghui tanpa menyebutkan jumlah yang diharapkan Proview lewat perundingan tersebut.

Namun, Apple menegaskan mereka memiliki hak untuk menggunakan merek iPad di Cina, setelah membelinya dari Proview, sebuah perusahaan yang didirikan untuk pembelian merk dagang iPad pada tahun 2009, namun Proview berpendapat kesepakatan yang dimaksud tidak mencakup Cina.

Apple kini sedang mengajukan banding atas keputusan tersebut sementara Proview berupaya untuk menghentikan penjualan iPad di Cina. Pengadilan ditunda dan belum ada rincian tentang kapan akan dilanjutkan kembali. Keputusan pengadilan Shanghai akan menetapkan apakah kasus ini bisa dilanjutkan dalam proses persidangan formal atau tidak.

Sebelumnya, Proview Technology mengklaim bahwa pada masa puncaknya mengembangkan sebuah komputer meja yang diberi nama iPad. Beberapa ribu komputer produksi mereka sempat terjual sebelum produksi dihentikan walau namanya tetap bertahan. Akhir tahun lalu pengadilan di Shenzhen -tempat kantor Proview Technology- mengambil keputusan yang berpihak pada Proview.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2