Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Telekomunikasi
Perusahaan Internet Diminta Kooperatif
Tuesday 06 Dec 2011 23:37:33
 

India minta perusahaan internet kooperatif untuk memberikan data, agar dapat mencegah konfik berbau SARA (Foto: Incaf.net)
 
NEW DELHI (BeritaHUKUM.com) – India akan menindak pengguna internet yang mengunggah gambar-gambar yang dianggap berisi penghinaan, termasuk foto buatan yang menunjukkan babi-babi berkeliaran di kota Mekah, Arab Saudi.

Menteri Komunikasi Kapil Sibal yang telah bertemu dengan perwakilan dari Google, Facebook dan situs internet lain, menuduh perusahaan-perusahaan itu tidak bisa diajak bekerja sama untuk mengambil tindakan.

Sebelum jumpa pers Selasa (6/12), Sibal menunjukkan kepada wartawan foto-foto buatan tentang Perdana Menteri Manmohan Singh dan Presiden Partai Kongres Sonia Gandhi serta babi-babi yang berlarian di kota suci umat Islam, Mekah.

Sibal mengatakan, pemerintah tidak mau mencampuri kebebasan pers, namun negara harus mengatur masalah yang sensitif bagi rakyat, dan pemerintah harus melindungi kepekaan ini. Etos budaya sangat penting bagi India. Pemerintah akan menerapkan panduan untuk menjamin bahan-bahan yang dianggap berisi penghinaan tidak terbit di internet.

Menurut dia, perusahaan-perusahan internet yang tidak mengindahkan permintaan untuk menyaring masalah sensitive, akan dibidik pemerintah India yang memiliki rencana aturan sendiri untuk mengatur hal yang memicu konflik berbau SARA itu.

"Tujuan pemerintah adalah materi-materi berisi penghinaan itu, tidak bisa diunggah. Kami akan membuat panduan dan mekanisme untuk mengatur masalah ini. Mereka harus memberikan data kepada kami, sehingga kami tahu siapa yang mengunggah materi ini," tegasnya.

Pengguna internet di India mencapai lebih dari 100 juta dan menyaring materi di internet dianggap tidak mungkin. Pemerintah India sangat marah atas foto-foto politisi yang diubah dan diterbitkan di internet.

Sedangkan Facebook mengatakan dalam satu pernyataan mereka mengakui bahwa kepentingan pemerintah dalam meminimalkan materi yang dianggap berisi penghinaan. Namun, Facebook memiliki kebijakan se3ndiri, agar pengguna dapat melaporkan materi yang dianggap tidak layak. Mereka akan terus menjalin kontak dengan pemerintah India terkait masalah penting ini. India memiliki 28 juta pengguna akun Facebook.

Presiden Asosiasi Penyedia Internet India Rajesh Chharia mengatakan kepada kantor berita Associated Press bahwa perusahaan-perusahaan internet harus menyadari isu kepentingan nasional. "Saya tidak suka sensor namun upaya penyensoran sendiri merupakan langkah terbaik. Kita tidak boleh melakukan sesuatu yang dapat membahayakan perdamaian negara," tegas dia. (bbc/sya)



 
   Berita Terkait > Telekomunikasi
 
  Ingin Beli Smartphone 5G? Ini Perbedaan Jaringan 4G dan 5G
  Kesenjangan Digital Masih Tinggi, Wakil Ketua MPR: Perlunya Kolaborasi dan Akselerasi Kinerja Digital
  Kemenkominfo Imbau Masyarakat Beli STB Seperti Ini, Biar Aman
  Nonton Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box, Ternyata Ini Caranya
  Ngebreak Pakai Radio Amatir Ayahnya, Gadis 8 Tahun Berhasil Jalin Kontak dengan Astronot NASA di ISS
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2