Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Sampang Madura
Perusuh Sampang Diamankan
Monday 27 Aug 2012 18:11:07
 

Pengamanan kerusuhan di Sampang (Foto: Ist)
 
SURABAYA, Berita HUKUM - 8 Orang diamankan terkait kerusuhan berlatar belakang agama di Sampang, diduga sebagai pemilik senjata tajam dan aneka bom ikan atau bondet yang digunakan saat rusuh, Minggu (26/8) kemarin.

"Delapan orang ini masih diinterogasi di Mapolres Sampang", kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Hilman Thayib, Senin (27/8).

Dia juga menjelaskan, 8 orang tersebut diamankan pagi tadi menjelang Subuh di area kerusuhan, Dusun Nangkernang, Desa Karanggayam, Omben, Kabupaten Sampang, Madura. Ke delapan orang itu berasal dari dua belah pihak, pengikut Syiah dan kelompok Sunni.

Polisi juga mengamankan puluhan senjata tajam dan bom bondet. Kedua jenis barang bukti ini diduga milik 8 orang yang dicurigai tersebut.

"Mereka kami amankan subuh tadi. Mereka diduga sebagai pemilik sajam (senjata tajam) dan bom bondet yang digunakan dalam kerusuhan Sampang kemarin Minggu", terang dia.

Untuk sementara, delapan orang tersebut masih berstatus saksi. Kini mereka masih berbelit saat diinterogasi di Mapolres Sampang.

"Sekarang mereka masih berbelit saat diinterogasi petugas", tambah dia.

Sementara itu, polda telah menambah personel petugas keamanan. Total anggota Polres Pulau Madura ditambah pasukan Brimob Polda Jatim menjadi 600 orang.

"Penambahan personel itu kami tempatkan di lokasi pengungsian yakni Gelora Olahraga (GOR) tennis indoor Sampang," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, kerusuhan massa antara pengikut Syiah dan kelompok Sunni pecah di Dusun Nangkernang, Desa Karanggayam, Omben, Kabupaten Sampang, Madura pada Minggu (26/8) siang kemarin. Bentrok yang menewaskan 1 orang ini bermula dari cekcok yang terjadi antara santri pengikut Syiah dengan sekelompok Sunni.

Mobil para santri yang hendak keluar dari Sampang itu dihadang dalam perjalanannya ke Bangil. Peristiwa ini semakin memanas ketika salah seorang anggota kelompok Sunni itu terkena bom bondet yang berisi gotri. Bom itu sendiri tertanam sebagai ranjau di areal rumah para pengikut Syiah.(bhc/fat/rt)



 
   Berita Terkait > Sampang Madura
 
  Otak Kerusuhan Sampang Divonis Bebas
  Otak Kerusahan Sampang Dituntut 2 Tahun Penjara
  Terdakwa Kerusuhan Sampang Jilid II Divonis 18 Bulan
  Pelaku Kerusuhan Sampang Divonis 8 Bulan
  ELSAM Sampaikan Temuan Kasus Sampang ke KY
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2