Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Gerakan Anti Korupsi
Pesan Ketua Umum dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah di Hari Anti Korupsi Internasional
2020-12-10 08:04:40
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setiap tanggal 9 Desember diperingati Hari Anti Korupsi Internasional. Melihat situasi dan persoalan korupsi di Indonesia saat ini, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengajak semua lapisan masyarakat untuk merefleksikan diri, untuk apa korupsi?.

Haedar mengatakan, sudah banyak contoh koruptor jatuh martabat diri, keluarga, dan masa depannya.

"Jika masih banyak yang korupsi dan belum atau tidak terjerat hukum, ingatlah barang haram itu tidak berkah dan jadi fitnah. Bila lolos hukum dunia masih ada hisab Tuhan yang mutlak. Korupsi itu aib besar dalam kehidupan manusia yang bermartabat," tegas Haedar pada Selasa (9/12).

Secara terpisah, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengatakan, kejujuran adalah pangkal kejayaan.

"Bangsa Indonesia, Insya Allah, akan jaya apabila masyarakatnya jujur dan bersih dari korupsi. Mari kita bangun kepribadian bersih dan budaya anti korupsi mulai dari diri sendiri. Selamat hari anti korupsi," tutur Mu'ti.(muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Gerakan Anti Korupsi
 
  Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
  Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
  Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
  Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
  MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2