Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Gerakan Anti Korupsi
Pesan Ketua Umum dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah di Hari Anti Korupsi Internasional
2020-12-10 08:04:40
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setiap tanggal 9 Desember diperingati Hari Anti Korupsi Internasional. Melihat situasi dan persoalan korupsi di Indonesia saat ini, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengajak semua lapisan masyarakat untuk merefleksikan diri, untuk apa korupsi?.

Haedar mengatakan, sudah banyak contoh koruptor jatuh martabat diri, keluarga, dan masa depannya.

"Jika masih banyak yang korupsi dan belum atau tidak terjerat hukum, ingatlah barang haram itu tidak berkah dan jadi fitnah. Bila lolos hukum dunia masih ada hisab Tuhan yang mutlak. Korupsi itu aib besar dalam kehidupan manusia yang bermartabat," tegas Haedar pada Selasa (9/12).

Secara terpisah, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengatakan, kejujuran adalah pangkal kejayaan.

"Bangsa Indonesia, Insya Allah, akan jaya apabila masyarakatnya jujur dan bersih dari korupsi. Mari kita bangun kepribadian bersih dan budaya anti korupsi mulai dari diri sendiri. Selamat hari anti korupsi," tutur Mu'ti.(muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Gerakan Anti Korupsi
 
  Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
  Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
  Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
  Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
  MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2