Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

Pesawat Nazaruddin Masuki Wilayah Udara RI
Saturday 13 Aug 2011 19:58:25
 

M Nazaruddin (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA-Pesawat Gulfstream yang disewa Komisi Pemberntasan Korupsi (KPK) untuk membawa Nazaruddin dari Kolombia, telah terpantau radar TNI AU memasuk wilayah Indonesia. Tapi, keberadaan pastinya belum diketahui. “Sinyalnya, sudah terpantau masuk Indonesia," kata petugas radar Letkol (U) G Malti di Lanud Halim PK, Jakarta, Sabtu (13/8) malam.

Puluhan awak media yang menunggu sejak pagi, tampak tak sabar menanti kedatangan buron sekaligus tersangka korupsi wisma atlet tersebut. Wartawan masih dilarang petugas memasuki landasan udara milik militer tersebut. Mereka hanya bisa menunggu di pelataran tempat kedatangan. Petugas menjaga pintu masuk tersebut.

Pihak Lanud Halim PK pun hanya bersedia untuk mengantarkan wartawan mengambil gambar dari jauh, saat pesawat nanti menapaki landasan. “Tunggu saja dan harap bersabar. Nanti saat pesawatnya sudah kelihatan turun, saya akan antarkan teman-teman ke landasan untuk melihat langsung,” seloroh Malti.

Beberapa menit setelah dia komentar, puluhan wartawan melihat dua pesawat jet warna putih mendarat di landasan Lanud Halim PK. Belum dipastikan apakah salah satu dari pesawat tersebut mengangkut Nazaruddin. Pesawat tersebut mendarat sekitar pukul 19.45 WIB dan 19.50 WIB. Saat ini pesawat tersebut masih berjalan mencari tempat parkir di Bandara Halim. Wartawan tak menunggu siapa yang keluar dari lokasi itu. (biz/ans)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2