JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Tanggal 18, 19, 20 Oktober mendatang akan kembali digelar sebuah ajang temu komunitas sosial media di Indonesia. Ajang kopi darat tersebut mencoba mewadahi berbagai komunitas maupun penggiat sosial media untuk berkarya dan saling bekerja sama.
Social Media fest 2012 yang digelar dengan kerjasama antara SalingSilang.com, Daily Social, Kaskus dan Kumara ini, akan menampilkan sebuah konsep baru. Di dalamnya akan diselipkan suatu permainan untuk para pesertanya.
"Social Media Fest ini kami buat dengan gamification. Jadi nanti akan ada questnya. Kami ingin membuat orang merasakan suasana hurray momment, bagaimana nge-game yang berbeda. Pas offline nanti (hari H) orang-orang bisa ikut hurray moment ini," papar Lead Designer Kumara, Brendan S. A, di Jakarta, Selasa (3/6/2012).
Dia menambahkan, dalam konsep game untuk Social Media Fest 2012 tersebut, orang akan mencari barang sesuai dengan petunjuk yang diberikan game master. Nah, ketika menemukan barang yang dimaksud, orang harus berfoto bersama barang itu dengan pose yang paling bahagia. Hal ini kemudian akan jadi poin penilaian. "Kita mebocba membuat orang lebih interaktif, bukan hanya untuk sendiri tapi yang bersama-sama dengan orang lain," pungkasnya.
Ajang tersebut merupakan wadah pertemuan bagi penggiat sosial media, sebagai jalan agar dilirik oleh industri. "Ada banyak sosial media di Indonesia tapi tidak ada wadah yang mengumpulkan, sehingga industri tidak melirik ke sana," ujar Vice Chairman Social Media Fest 2012, Shafiq Pontoh.
"Kami percaya dengan tema create dan colaborate ini akan bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat," imbuhnya.
Bila Social Media Fest 2011 diselenggarakan di dalam mall, acara tahun ini diselenggarakan di Gelanggang Renang Senayan. Dari pilihan lokasi ini akan muncul animo cukup besar. Terlebih karena dibandingkan dengan tahun lalu, lokasi tersebut memungkinkan lebih memudahkan pertemuan. "Kami berharap akan ada lebih banyak penggiat sosial media dan start-up yang turut serta," kata Shafiq.(bhc/nto) |