ACEH, Berita HUKUM - Kabupaten Aceh Utara merupakan penghasil terbesar Padi di provinsi Aceh, hingga mampu menembus produksi dari 50-70 ton pertahun.
Produksi tersebut dirasa belum mencukupi untuk kebutuhan pangan nasional, tanpa adanya dukungan dari Pemerintah Aceh dalam rangka menyukseskan program swasembada pangan tahun 2014.
"Pemerintah harus melakukan optimalisasi peningkatan produksi pertanian," demikian dikatakan Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, H. Ibrahim Syeh, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Selasa (20/8).
Guna meningkatkan hasil pertanian, Ibrahim Syeh atau yang sering disebut Ibras mengatakan, petani di kabupaten tersebut sudah menggunakan tekhnik modern. Kendati begitu, perkembangan perekonomian di masyarakat masih terbilang jalan di tempat.
"Perkembangan ekonomi masyarakat standby, itu disebabkan karena kurangnya dukungan pemerintah," ujarnya.
Menurutnya, bila para petani di Aceh Utara mendapatkan dukungan yang serius dari Pemerintah di bidang Pertanian, maka akan mendapatkan hasil yang sangat menjanjikan dan perputaran ekonomi masyarakat pun tetap membaik, bahkan akan meningkat.
Ibras, juga mengaku telah berupaya melakukan berbagai hal terutama khusus untuk membantu peningkatan perekonomian petani, dengan cara mempelopori program BATAN. Tujuan program tersebut untuk mensukseskan program Pemerintah dalam rangka Swasembada pangan terutama beras, serta meningkatkan kesejahteraan Petani.
Jika penghasilan petani meningkat, maka secara otomatis di daerah tersebut ada perputaran uang, dan menjadi makmur. Kalau masyarakat sejahtera, daerah tersebut akan berkembang dan juga berpeluang menciptakan lapangan kerja.
Manfaat lainnya dari program BATAN ini, petani tersebut juga akan dibekali sekolah non formal, selain itu diberikan modal operasional mulai dari penanaman pertama, sampai panen yang prosesnya dilaksanakan secara swakelola.
"Dengan program tersebut para petani paling tidak bisa meraih produksi padi 10 ton/per hektar," ujar Ibras, yang juga akan maju sebagai calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra DPR Aceh pada Pemilu 2014.(bhc/sul)
|