Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Petani
Petani Aceh Minim Dukungan dari Pemerintah
Wednesday 21 Aug 2013 08:58:00
 

Anggota Komisi B DPRK Aceh Utara, Ibrahim Sye.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Kabupaten Aceh Utara merupakan penghasil terbesar Padi di provinsi Aceh, hingga mampu menembus produksi dari 50-70 ton pertahun.

Produksi tersebut dirasa belum mencukupi untuk kebutuhan pangan nasional, tanpa adanya dukungan dari Pemerintah Aceh dalam rangka menyukseskan program swasembada pangan tahun 2014.

"Pemerintah harus melakukan optimalisasi peningkatan produksi pertanian," demikian dikatakan Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, H. Ibrahim Syeh, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Selasa (20/8).

Guna meningkatkan hasil pertanian, Ibrahim Syeh atau yang sering disebut Ibras mengatakan, petani di kabupaten tersebut sudah menggunakan tekhnik modern. Kendati begitu, perkembangan perekonomian di masyarakat masih terbilang jalan di tempat.

"Perkembangan ekonomi masyarakat standby, itu disebabkan karena kurangnya dukungan pemerintah," ujarnya.

Menurutnya, bila para petani di Aceh Utara mendapatkan dukungan yang serius dari Pemerintah di bidang Pertanian, maka akan mendapatkan hasil yang sangat menjanjikan dan perputaran ekonomi masyarakat pun tetap membaik, bahkan akan meningkat.

Ibras, juga mengaku telah berupaya melakukan berbagai hal terutama khusus untuk membantu peningkatan perekonomian petani, dengan cara mempelopori program BATAN. Tujuan program tersebut untuk mensukseskan program Pemerintah dalam rangka Swasembada pangan terutama beras, serta meningkatkan kesejahteraan Petani.

Jika penghasilan petani meningkat, maka secara otomatis di daerah tersebut ada perputaran uang, dan menjadi makmur. Kalau masyarakat sejahtera, daerah tersebut akan berkembang dan juga berpeluang menciptakan lapangan kerja.

Manfaat lainnya dari program BATAN ini, petani tersebut juga akan dibekali sekolah non formal, selain itu diberikan modal operasional mulai dari penanaman pertama, sampai panen yang prosesnya dilaksanakan secara swakelola.

"Dengan program tersebut para petani paling tidak bisa meraih produksi padi 10 ton/per hektar," ujar Ibras, yang juga akan maju sebagai calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra DPR Aceh pada Pemilu 2014.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Petani
 
  Miris Petani Buang Hasil Panen Raya, Daniel Johan Desak Pemerintah Lakukan Intervensi
  Petani Boyolali Soroti Soal Anggaran Pemilu 110,4 T, Giliran Harga Tomat Dibiarkan Anjlok
  PKS: Pak Jokowi, Petani Muda Hanya 8 Persen Bukan 29 Persen
  Pemerintah Harus Data Ulang Kartu Tani Agar Tepat Sasaran
  Tebang Pohon Jati di Kebunnya, Tiga Petani di Soppeng Divonis 3 Bulan Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2